BPK Periksa PAD Pemprov dan Bank Banten
Jumat, 5 September 2025 | 20:07
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) akan melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Provinsi (Pemptov) Banten dan operasional PT Bank Banten (Perseroda)

