Jasa Raharja Cabang Banten Ingatkan Ahli Waris Korban Kecelakaan
Senin, 6 September 2021 | 19:56
TANGERANGNEWS.com- PT Jasa Raharja Cabang Banten mengingatkan pembayaran klaim hanya diberikan kepada ahli waris setelah korban kecelakaan baik kecelakaan darat, laut dan udara dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat