Connect With Us

Dokter Pelaku Aborsi Segera Disidangkan

Dini Apriliani | Kamis, 22 Agustus 2013 | 21:13

Ilustrasi Bayi (tangerangnews / istimewa)



SERANG -  Tersangka pelaku aborsi sekaligus pemilik Klinik Mulya Medika, di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Dokter Djaja Rachmat, serta Amroyati, alias Nia Daniati, 21, pasien Aborsi, segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Pasalnya berkas kedua tersangka itu, telah dilimpahkan Polres Serang ke Kejari Serang.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Serang M Yusuf mengatakan telah menerima berkas perkara aborsi yang dilimpahkan oleh Polres Serang.

“Kami telah menerima berkas dari Polres Serang atas nama Dokter Djaja Rachmat dan Amroyati,” kata M Yusuf, kemarin.

Yusuf juga mengatakan, berkas tersebut akan segera dimelimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Serang untuk disidangkan.

"Pekan depan kami limpahkan ke Pengadilan (PN Serang). Agar segera disidangkan,” ujar Yusuf.

Yusuf juga mengungkapkan, bahwa dari dua tersangka itu, hanya dokter Djaja yang ditahan. Sementara Amroyati hanya menjadi tahanan kota karena kondisi tersangka masih kurang sehat.

“Sebab tersangka wanita ini masih sakit. Kami tak mungkin melakukan penahanan,” terangnya.

Sementara itu, menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andri Saputra, kedua terdakwa dikenai dengan pasal Pasal 348 jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan pasal 194 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman selama 10 tahun.
 
“Selain menerima limpahan berkas, kami juga menerima barang bukti untuk melakukan kejahatan tersebut. Yakni cocor bebek (alat pembuka rahim) dan sodetan dari stainless,” kata Andri.

Untuk diketahui, kasus ini mencuat saat polisi dari Polsek Ciruas mendapatkan laporan dari warga terkait praktik aborsi di Klinim Mulya Medika pada Selasa 4 Juni 2013 lalu.
 
Polisi kemudian menindaklanjuti dengan melakukan pengerebegan dan menemukan Amroyati alias Nia Damayanti.

Selanjutnya dari hasil investigasi, polisi juga menemukan lima janin bayi, satu diantaranya janin bayi dari rahim Ina Damayanti.
 
Janin bayi itu ditemukan polisi di Tempat Pemakaman Umum Pelawad, Ciruas, Kabupaten Serang.
NASIONAL
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden-Wapres Terpilih, Dihadiri AMIN Tanpa Ganjar dan Mahfud

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden-Wapres Terpilih, Dihadiri AMIN Tanpa Ganjar dan Mahfud

Rabu, 24 April 2024 | 12:17

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029.

SPORT
Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persis Solo vs Persita, Laga Hidup Mati Pendekar Cisadane

Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persis Solo vs Persita, Laga Hidup Mati Pendekar Cisadane

Kamis, 25 April 2024 | 13:38

Pekan ke-33 lanjutan BRI Liga 1 musim 2023/2024, Persis Solo akan menjamu Persita Tangerang di Stadion Mahana, Solo pada Jumat, 26 April 2024, sekira pukul 15.00 WIB.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

TANGSEL
Waroeng Lengkong Tangsel Gelar Pameran UMKM dan Berbagai Lomba Seni Budaya

Waroeng Lengkong Tangsel Gelar Pameran UMKM dan Berbagai Lomba Seni Budaya

Kamis, 25 April 2024 | 01:54

Waroeng Lengkong, wadah para pelaku UMKM di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal menggelar pameran produk lokal dan berbagai lomba seni budaya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill