Connect With Us

Wahidin Halim Jadi Saksi Korupsi PDAM Tangerang

Denny Bagus Irawan | Rabu, 7 Mei 2014 | 14:05

Wahidin Halim saat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Kota Tangerang 2013 (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG–Mantan Wali Kota Tangerang Wahidin Halim (WH) dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Hal itu terkait kasus korupsi dana sponsorship Rp500 juta pada PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang dengan terdakwa Ahmad Marju Kodri (AMK) mantan Direktur perusahaan daerah setempat.

Plh Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Andi DJ Kongguasa mengatakan, pemanggilan Wahidin itu dimaksudnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana sponsorship kepada Pengcab PSSI Kota Tangerang yang dilakukan AMK.

“Surat pemanggilannya sudah saya teken,” ujarnya kepada wartawan.

Ditanya wartawan apakah ada kemungkinan WH terlibat ? Andi hanya berkomentar yang berwenang menangani kasus Tipikor adalah Kejati Banten. Namun mengenai surat panggilan, pihak Kejari Tangerang harus menandatanganinya.

 ”Biarlah sidang Tipikor yang berwenang, apakah nanti akan ada tersangka lain atau tidak lantaran kami tidak ada di ranah tersebut,” imbuhnya.

Sementara Wahidin Halim membantah bila dirinya dipanggil Tipikor sebagai saksi dalam kasus Ahmad Marju Kodri (AMK). Dia mengatakan, yang menjadi saksi itu adalah Yusuf Kalla untuk kasus Century dan Mahfud MD untuk kasus Ratu Atut Chosiyah.

 “Mereka itulah yang pasti dipanggil jadi saksi,” singkatnya kepada Metropolitan.

Diketahui, kasus dugaan korupsi yang melibatkan AMK telah P21. Kini hal itu dilimpahkan ke Kajati Banten untuk disidangkan.

”Kasus ini sudah P21 tahap ke 2 atau pemeriksaannya sudah dinyatakan lengkap dan tersangkanya dilimpahkan ke Kejati Banten untuk diproses lebih lanjut,” ujar Komisaris Suwono, Wakasat Reskrim Polres Metro Tangerang.

Sebelumnya, sejak Jumat (16/11) 2013 lalu, petugas Polres Metro Tangerang, melakukan penahanan kepada Dirut PDAM TB, AMK karena diduga melakukan Tipikor dengan cara memberikan bantuan dana sponsorship ke Pengcab PSSI Kota Tangerang sebesar Rp500 juta.

Dana itu ia keluarkan atas permohonan Syahril, Sekretaris Pengcab PSSI Kota Tangerang kepada PDAM Tirta Benteng pada 20 Februari 2012 lalu. Akibatnya, AMK yang waktu itu juga sebagai Ketua Pengcab PSSI Kota Tangerang, dijerat Pasal 3 dan 8 UU RI Nomor 31 Tahun 1999, tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun dan denda Rp50 juta.
 
 

KOTA TANGERANG
Tramadol dan Hexymer Kerap Dipakai Pelajar Tangerang Buat Tawuran

Tramadol dan Hexymer Kerap Dipakai Pelajar Tangerang Buat Tawuran

Jumat, 16 Januari 2026 | 21:16

Polres Metro Tangerang Kota mengungkap fakta bahwa konsumsi obat-obatan keras jenis Tramadol dan Hexymer kerap dijadikan dorongan nyali bagi para remaja di Tangerang untuk tawuran.

BANTEN
Investasi Sektor Hilirisasi Banten Tembus Rp41,3 Triliun pada 2025

Investasi Sektor Hilirisasi Banten Tembus Rp41,3 Triliun pada 2025

Jumat, 16 Januari 2026 | 21:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatat sepanjang tahun 2025 (Januari–Desember), realisasi investasi berhasil menembus angka Rp130,2 triliun.

KAB. TANGERANG
65 Anak Ajukan Dispensasi Perkawinan ke PA Tigaraksa, Alasannya Ingin Menghindari Zina

65 Anak Ajukan Dispensasi Perkawinan ke PA Tigaraksa, Alasannya Ingin Menghindari Zina

Minggu, 18 Januari 2026 | 15:31

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 65 perkara anak di bawah umur di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan mengajukan dispensasi Perkawinan di sepanjang tahun 2025.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill