Connect With Us

Rano Karno Diminta Jangan Buat Gaduh Warga Tangerang

Denny Bagus Irawan | Minggu, 27 September 2015 | 15:38

Rano Karno dan Arief R Wismansyah (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Sebanyak 70 organisasi kepemudaan di 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang meminta agar Gubernur Banten Rano Karno membatalkan wacana penggabungan Polres Tangerang ke Polda Banten. "Semua organisasi kepemudaan sepakat meminta agar Polres Tangerang tetap bergabung ke Polda Metro Jaya,"ujar Ketua Komite Nasional Pemudan Indonesia (KNPI) Kabupaten Tangerang Cucu Abdul Rosyid, hari ini kepada wartawan.

Wacana tersebut, kata Cucu, akan memicu kegaduhan kegaduhan baru dalam masyarakat yang selama ini memiliki hubungan dan koordinasi yang terjalin baik dengan Polda Metro Jaya." Mengapa ketika semuanya sedang tidak ada masalah, kondisi baik baik saja, ada wacana seperti ini?,"kata Cucu.

Menurut dia, perubahan status wilayah hukum ini akan melebar pada hal hal lain yang berhubungan dengan masyarakat luas seperti perubahan nomor plat kendaraan,  masalah hukum, ekonomi, politik hingga sosial budaya." Tangerang penyangga ibu kota Jakarta, sudah seharusnya tetap berada dibawah naungan Polda Metro Jaya,"katanya.

Sejumlah elemen masyarakat Tangerang Raya juga meminta agar wacana Polres Tangerang bergabung ke Polda Banten ditinjau ulang. Mereka menilai, dibawah naungan Polda Metro Jaya selama ini segala sesuatunya sudah sangat efektif sehingga tidak perlu ada perubahan lagi." Kami berharap wilayah hukum Tangerang tetap bergabung dengan Polda Metro Jaya," ujar Ketua Asosiasi Kepala Desa se-Banten Sutra Wijaya.

Secara geografis, kata Sutra, wilayah hukum Tangerang sangat berdekatan dengan Ibu Kota Jakarta. Sehingga akan lebih efektif berada dalam koordinasi Polda Metro Jaya." Selama ini hal itu terbukti, dari pengamanan aksi demonstrasi, penanganan hukum dan kriminal, sampai suksesi pilkades serentak Kabupaten Tangerang baru baru ini berjalan aman dibawah kendali Polda Metro Jaya,"kata Sutra yang mengaku ikut menandatangani dukungan Polres Tangerang tetap di bawah Polda Metro Jaya.

Jasmaryadi, tokoh masyarakat Kabupaten Tangerang bernada sama. Bahkan ia meminta wacana itu dibatalkan." Sudah kesiangan, mengapa masalah ini tidak disusun jauh sebelum Polda Banten di bentuk,"katanya.

NASIONAL
Sempat Terkendala, Ini Identitas Korban Tewas Kecelakaan KA Bekasi Timur

Sempat Terkendala, Ini Identitas Korban Tewas Kecelakaan KA Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 | 20:08

Sebanyak 10 korban meninggal dunia dalam kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur berhasil diungkap identitasnya oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri. Pemeriksaan dilakukan di RS Polri Kramat Jati.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill