Connect With Us

Rano Karno Diminta Jangan Buat Gaduh Warga Tangerang

Denny Bagus Irawan | Minggu, 27 September 2015 | 15:38

Rano Karno dan Arief R Wismansyah (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Sebanyak 70 organisasi kepemudaan di 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang meminta agar Gubernur Banten Rano Karno membatalkan wacana penggabungan Polres Tangerang ke Polda Banten. "Semua organisasi kepemudaan sepakat meminta agar Polres Tangerang tetap bergabung ke Polda Metro Jaya,"ujar Ketua Komite Nasional Pemudan Indonesia (KNPI) Kabupaten Tangerang Cucu Abdul Rosyid, hari ini kepada wartawan.

Wacana tersebut, kata Cucu, akan memicu kegaduhan kegaduhan baru dalam masyarakat yang selama ini memiliki hubungan dan koordinasi yang terjalin baik dengan Polda Metro Jaya." Mengapa ketika semuanya sedang tidak ada masalah, kondisi baik baik saja, ada wacana seperti ini?,"kata Cucu.

Menurut dia, perubahan status wilayah hukum ini akan melebar pada hal hal lain yang berhubungan dengan masyarakat luas seperti perubahan nomor plat kendaraan,  masalah hukum, ekonomi, politik hingga sosial budaya." Tangerang penyangga ibu kota Jakarta, sudah seharusnya tetap berada dibawah naungan Polda Metro Jaya,"katanya.

Sejumlah elemen masyarakat Tangerang Raya juga meminta agar wacana Polres Tangerang bergabung ke Polda Banten ditinjau ulang. Mereka menilai, dibawah naungan Polda Metro Jaya selama ini segala sesuatunya sudah sangat efektif sehingga tidak perlu ada perubahan lagi." Kami berharap wilayah hukum Tangerang tetap bergabung dengan Polda Metro Jaya," ujar Ketua Asosiasi Kepala Desa se-Banten Sutra Wijaya.

Secara geografis, kata Sutra, wilayah hukum Tangerang sangat berdekatan dengan Ibu Kota Jakarta. Sehingga akan lebih efektif berada dalam koordinasi Polda Metro Jaya." Selama ini hal itu terbukti, dari pengamanan aksi demonstrasi, penanganan hukum dan kriminal, sampai suksesi pilkades serentak Kabupaten Tangerang baru baru ini berjalan aman dibawah kendali Polda Metro Jaya,"kata Sutra yang mengaku ikut menandatangani dukungan Polres Tangerang tetap di bawah Polda Metro Jaya.

Jasmaryadi, tokoh masyarakat Kabupaten Tangerang bernada sama. Bahkan ia meminta wacana itu dibatalkan." Sudah kesiangan, mengapa masalah ini tidak disusun jauh sebelum Polda Banten di bentuk,"katanya.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill