Connect With Us

Duh! Tarif Tol di 15 Ruas Ini Naik

Denny Bagus Irawan | Jumat, 30 Oktober 2015 | 20:00

Ilustrasi Tarif Tol. (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Mulai 1 November 2015 pukul 00.00 WIB  akan diberlakukan tarif baru di 15 ruas jalan tol.  Jalan tol tersebut adalah 1. ruas tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi), 2. Jakarta-Tangerang, 3. Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, 4. Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta, 5. Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi), 6. Semarang Seksi A-B-C, 7. Surabaya-Gempol, 8. Palimanan-Plumbon-Kanci (Palikanci),

 

9. Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang), Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera), 10.  Serpong-Pondok Aren, 11. Tangerang-Merak, 12. Ujung Pandang Tahap 1 dan Tahap 2,  13. Pondok Aren-Bintaro , 14. Viaduct-Ulujami, dan 15. Bali-Mandara.

Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 507/KPTS/M/2015 tentang penyesuaian tarif tol pada beberapa ruas tol.

 

Penyesuaian tarif tol ini telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol bahwa Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali oleh BPJT berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.

 

Penyesuaian tarif tol yang dilakukan berdasarkan angka inflasi selama dua tahun terakhir ini salah satunya dimaksudkan agar Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dapat melakukan pengembalian investasi sesuai dengan rencana bisnisnya. Berdasarkan besaran inflasi yang diterbitkan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) pada surat No B.153/BPS/6230/SHK/9/2015 maka besaran inflasi pada wilayah-wilayah tempat Ruas Jalan Tol tersebut diatas adalah:

 

Inflasi wilayah Jakarta 12,51%, Bandung 10,39%, Cirebon 8,35%, Bogor 9,57%, Surabaya 11,35%, Medan 12,34%, Semarang 10,53%, Tangerang 12,89%, Makassar 11,89%, Serang 14,78%, Cilegon 13,02%, dan Bali 10,72%.

 

 

BANTEN
SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.

NASIONAL
Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34

Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill