Connect With Us

Duh! Tarif Tol di 15 Ruas Ini Naik

Denny Bagus Irawan | Jumat, 30 Oktober 2015 | 20:00

Ilustrasi Tarif Tol. (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Mulai 1 November 2015 pukul 00.00 WIB  akan diberlakukan tarif baru di 15 ruas jalan tol.  Jalan tol tersebut adalah 1. ruas tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi), 2. Jakarta-Tangerang, 3. Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, 4. Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta, 5. Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi), 6. Semarang Seksi A-B-C, 7. Surabaya-Gempol, 8. Palimanan-Plumbon-Kanci (Palikanci),

 

9. Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang), Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera), 10.  Serpong-Pondok Aren, 11. Tangerang-Merak, 12. Ujung Pandang Tahap 1 dan Tahap 2,  13. Pondok Aren-Bintaro , 14. Viaduct-Ulujami, dan 15. Bali-Mandara.

Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 507/KPTS/M/2015 tentang penyesuaian tarif tol pada beberapa ruas tol.

 

Penyesuaian tarif tol ini telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol bahwa Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali oleh BPJT berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.

 

Penyesuaian tarif tol yang dilakukan berdasarkan angka inflasi selama dua tahun terakhir ini salah satunya dimaksudkan agar Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dapat melakukan pengembalian investasi sesuai dengan rencana bisnisnya. Berdasarkan besaran inflasi yang diterbitkan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) pada surat No B.153/BPS/6230/SHK/9/2015 maka besaran inflasi pada wilayah-wilayah tempat Ruas Jalan Tol tersebut diatas adalah:

 

Inflasi wilayah Jakarta 12,51%, Bandung 10,39%, Cirebon 8,35%, Bogor 9,57%, Surabaya 11,35%, Medan 12,34%, Semarang 10,53%, Tangerang 12,89%, Makassar 11,89%, Serang 14,78%, Cilegon 13,02%, dan Bali 10,72%.

 

 

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

SPORT
Stadion Benteng Reborn Jadi Venue Liga 4 Banten 2025/2026

Stadion Benteng Reborn Jadi Venue Liga 4 Banten 2025/2026

Senin, 30 Maret 2026 | 10:40

Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, resmi menjadi salah satu venue pelaksanaan Liga 4 Banten Piala Gubernur Banten 2025/2026.

PROPERTI
Andra Soni Akui Masih Tinggal di Rumah Subsidi, Kredit Sejak 2003

Andra Soni Akui Masih Tinggal di Rumah Subsidi, Kredit Sejak 2003

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:24

Gubernur Banten Andra Soni mengungkap kisah pribadinya yang masih tinggal di rumah subsidi hingga saat ini. Cerita itu ia sampaikan saat menghadiri acara Peluncuran BSPS Secara Nasional Tahun Anggaran 2026 dan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill