Connect With Us

Inilah Tarif Tol Tangerang-Merak

Denny Bagus Irawan | Sabtu, 31 Oktober 2015 | 11:15

Ilustrasi Tarif Tol. (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-PT Marga Mandalasakti (MMS) sebagai pengusaha tol Tangerang-Merak resmi mengumumkan penyesuaian tarif terhitung tanggal 1 November 2015, mulai pukul 00.00 WIB.

 

Sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) penyesuaian tarif di ruas jalan tol Tangerang-Merak sebesar 14.64% yaitu sama dengan besaran prosentase penyesuaian tarif tol Tangerang-Merak.

Berdasarkan inflasi tersebut tarif tol terjauh untuk ruas tol Tangerang-Merak mengalami penyesuaian untuk Golongan I Rp 41.500 dari Rp 36.000, Golongan II Rp 57.000 dari Rp 50.000, Golongan III Rp 68.000 dari Rp 59.500, Golongan IV Rp 89.500 dari Rp 78.000 dan Golongan V Rp 108.000 dari Rp 94.000.

“Penyesuaian tarif pada Tol Tangerang-Merak ini diiringi dengan peningkatan pemenuhan delapan indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai dengan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol dan pasal 20 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 02/PRT/M/2007 tentang Petunjuk Teknis Pemeliharaan Jalan Tol dan Jalan Penghubung,” kata  Presiden Direktur PT MMS, Wiwiek D Santoso, hari ini.

SPM tersebut diantaranya adalah kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas keselamatan, unit pertolongan/penyelamatan dan Bantuan Pelayanan serta kebersihan lingkungan dan kelaikan tempat istirahat & pelayanan (TIP).

 

“MMS sudah melakukan peningkatan fasilitas jalan tol Tangerang- Merak, mulai penambahan gerbang tol serta peningkatan dari tol manual ke tol elekronik, penambahan jumlah ambulans, mobil petugas pelayanan jalan tol, penambahan penerangan lampu jalan, rambu-rambu lalu lintas dan waktu respons semakin cepat,” katanya.

 

Saat ini MMS memiliki 6 unit ambulance, 2 unit rescue truck,  5 Unit kendaraan Patroli, 10 Truck Derek, 2 kendaraan manlift, 9 Variable Message Sign (VMS), 35 unit closed-circuit television (CCTV) yang terpasang di ruas jalan, 42 Lampu Peringatan.

 

MMS juga melakukan peningkatan fasilitas jalan tol Tangerang- Merak dengan memasang lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 50 titik baru dengan total pemasangan lampu PJU sampai dengan semester 1 2015 sebanyak 1.666 titik lampu dan PJU pintar (Smartlight Management System) juga dipasang pada PJU simpang susun Bitung.

 

Selain itu, MMS juga memiliki program revitalisasi akses dengan pembangunan frontage dan pagar BRC serta pagar batu kali di Merak dan pemasangan pagar BRC di akses Cilegon Barat.

 

“BPJT telah memeriksa pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di ruas tol BUJT salah satunya tol Tangerang-Merak milik MMS dan dinyatakan SPM telah dipenuhi,” kata Wiwiek.

 

KAB. TANGERANG
1.683 RT di Kabupaten Tangerang Masuk Wilayah Kumuh

1.683 RT di Kabupaten Tangerang Masuk Wilayah Kumuh

Senin, 29 Desember 2025 | 09:46

Sebanyak 1.683 Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Tangerang masuk kategori wilayah kumuh. Jumlah tersebut tersebar di 246 desa dari 29 kecamatan.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill