Connect With Us

Inilah Tarif Tol Tangerang-Merak

Denny Bagus Irawan | Sabtu, 31 Oktober 2015 | 11:15

Ilustrasi Tarif Tol. (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-PT Marga Mandalasakti (MMS) sebagai pengusaha tol Tangerang-Merak resmi mengumumkan penyesuaian tarif terhitung tanggal 1 November 2015, mulai pukul 00.00 WIB.

 

Sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) penyesuaian tarif di ruas jalan tol Tangerang-Merak sebesar 14.64% yaitu sama dengan besaran prosentase penyesuaian tarif tol Tangerang-Merak.

Berdasarkan inflasi tersebut tarif tol terjauh untuk ruas tol Tangerang-Merak mengalami penyesuaian untuk Golongan I Rp 41.500 dari Rp 36.000, Golongan II Rp 57.000 dari Rp 50.000, Golongan III Rp 68.000 dari Rp 59.500, Golongan IV Rp 89.500 dari Rp 78.000 dan Golongan V Rp 108.000 dari Rp 94.000.

“Penyesuaian tarif pada Tol Tangerang-Merak ini diiringi dengan peningkatan pemenuhan delapan indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai dengan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol dan pasal 20 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 02/PRT/M/2007 tentang Petunjuk Teknis Pemeliharaan Jalan Tol dan Jalan Penghubung,” kata  Presiden Direktur PT MMS, Wiwiek D Santoso, hari ini.

SPM tersebut diantaranya adalah kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas keselamatan, unit pertolongan/penyelamatan dan Bantuan Pelayanan serta kebersihan lingkungan dan kelaikan tempat istirahat & pelayanan (TIP).

 

“MMS sudah melakukan peningkatan fasilitas jalan tol Tangerang- Merak, mulai penambahan gerbang tol serta peningkatan dari tol manual ke tol elekronik, penambahan jumlah ambulans, mobil petugas pelayanan jalan tol, penambahan penerangan lampu jalan, rambu-rambu lalu lintas dan waktu respons semakin cepat,” katanya.

 

Saat ini MMS memiliki 6 unit ambulance, 2 unit rescue truck,  5 Unit kendaraan Patroli, 10 Truck Derek, 2 kendaraan manlift, 9 Variable Message Sign (VMS), 35 unit closed-circuit television (CCTV) yang terpasang di ruas jalan, 42 Lampu Peringatan.

 

MMS juga melakukan peningkatan fasilitas jalan tol Tangerang- Merak dengan memasang lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 50 titik baru dengan total pemasangan lampu PJU sampai dengan semester 1 2015 sebanyak 1.666 titik lampu dan PJU pintar (Smartlight Management System) juga dipasang pada PJU simpang susun Bitung.

 

Selain itu, MMS juga memiliki program revitalisasi akses dengan pembangunan frontage dan pagar BRC serta pagar batu kali di Merak dan pemasangan pagar BRC di akses Cilegon Barat.

 

“BPJT telah memeriksa pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di ruas tol BUJT salah satunya tol Tangerang-Merak milik MMS dan dinyatakan SPM telah dipenuhi,” kata Wiwiek.

 

KOTA TANGERANG
Sachrudin Serahkan Bonus Rp8,32 Miliar untuk Atlet Pelajar Kota Tangerang, Ini Rinciannya

Sachrudin Serahkan Bonus Rp8,32 Miliar untuk Atlet Pelajar Kota Tangerang, Ini Rinciannya

Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:48

Wali Kota Tangerang Sachrudin menyerahkan bonus dengan total nilai sebesar Rp8,032 miliar kepada atlet pelajar yang berhasil meraih medali pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Banten.

KAB. TANGERANG
Bakar Sampah Picu 6 Jam Kebakaran Gudang Paralon di Legok, Pekerja Jebol Tembok Selamatkan Diri

Bakar Sampah Picu 6 Jam Kebakaran Gudang Paralon di Legok, Pekerja Jebol Tembok Selamatkan Diri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:42

Kebakaran hebat melanda gudang paralon (PVC) milik PT Mitra Bangun Abadi (PIPA ONE PLUS) di Jalan Angsana Lestari II, Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore 13 Oktober 2026.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill