Connect With Us

Ini Kata Wahidin Halim Soal Aturan Anggota DPR Mundur

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 28 April 2016 | 16:47

Wahidin Halim (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANG-Wahidin Halim mengomentari aturan sebagai Anggota DPR RI saat mencalonkan diri dalam Pilkada yang  menyinggung soal wajib harus mundur. Dia yang ingin  menjadi calon Gubernur Banten pun menyampaikan bahwa aturan itu masih dalam pembahasan di DPR.

 

“Aturan ini masih pembahasan. Ada dua opsi, para anggota DPR yang nyalon kepala daerah cuti tapi tidak mundur, atau kalau mundur ya mundur semua,” katanya, Kamis (28/4/2016).

 

 Meski begitu, Wahidin tidak merasa ragu untuk mundur jika aturannya harus demikian. Meski dia harus kalah lagi untuk yang kedua kali.

 

 Menurutnya, jika ingin maju sebagai calon kepala daerah harus total. “Kalau aturannya mundur, ya saya mundur, karena saya siap jadi Gunernur. Saya tidak tanggung-tanggung, jadi tidak perlu ragu,” tukas pria yang sebelumnya pernah kalah dengan Ratu Atut Chosiyah yang berpasangan dengan Rano Karno.

 

 

HIBURAN
Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu

Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu

Jumat, 16 Oktober 2026 | 07:48

Pakons Prime Hotel Tangerang menghadirkan dua paket promosi kamar selama Oktober 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill