Connect With Us

Ini Kata Wahidin Halim Soal Aturan Anggota DPR Mundur

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 28 April 2016 | 16:47

Wahidin Halim (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANG-Wahidin Halim mengomentari aturan sebagai Anggota DPR RI saat mencalonkan diri dalam Pilkada yang  menyinggung soal wajib harus mundur. Dia yang ingin  menjadi calon Gubernur Banten pun menyampaikan bahwa aturan itu masih dalam pembahasan di DPR.

 

“Aturan ini masih pembahasan. Ada dua opsi, para anggota DPR yang nyalon kepala daerah cuti tapi tidak mundur, atau kalau mundur ya mundur semua,” katanya, Kamis (28/4/2016).

 

 Meski begitu, Wahidin tidak merasa ragu untuk mundur jika aturannya harus demikian. Meski dia harus kalah lagi untuk yang kedua kali.

 

 Menurutnya, jika ingin maju sebagai calon kepala daerah harus total. “Kalau aturannya mundur, ya saya mundur, karena saya siap jadi Gunernur. Saya tidak tanggung-tanggung, jadi tidak perlu ragu,” tukas pria yang sebelumnya pernah kalah dengan Ratu Atut Chosiyah yang berpasangan dengan Rano Karno.

 

 

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

PROPERTI
Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Rabu, 6 Mei 2026 | 13:49

Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

NASIONAL
Gas Baru Pengganti LPG Mulai Disiapkan Tahun Ini, Distribusi Lebih Dulu di Kota-kota Besar

Gas Baru Pengganti LPG Mulai Disiapkan Tahun Ini, Distribusi Lebih Dulu di Kota-kota Besar

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:45

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)mulai mendorong penggunaan gas alam terkompresi atau Compressed Natural Gas sebagai alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas untuk kebutuhan rumah tangga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill