Connect With Us

Mantan Bupati Dimyati Ditahan

| Kamis, 12 November 2009 | 09:45

Mantan Bupati Pandeglang, Banten Dimyati Natakusumah. (Dimyati Natakusumah / internet)

 
 
BANTEN.NEWS-Mantan Bupati Pandeglang Dimyati Natakusumah akhirnya ditahan oleh Kejati Banten, setelah sempat dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan, Rabu (11/11), sekira pukul 18.50 WIB. Dimyati ditahan terkait dugaan suap pinjaman daerah Pemkab Pandeglang Rp200 miliar.

Anggota Komisi III DPR RI dari PPP itu dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Serang dengan menggunakan Honda CRV dengan nomor polisi B 8576 GK. Sebelum diputuskan ditahan, suami Irna Narulita itu menjalani pemeriksaan di Kejati sejak pukul 16.30 WIB.
Saat menjalani pemeriksaan Dimyati yang telah ditetapkan sebagai tersangka ditemani kuasa hukumnya, Tb Sukatma. Keduanya datang mengendarai mobil mewah jenis sedan Mercy dengan nomor polisi B 1966 BM.
Sekitar dua jam setelah pemeriksaan, wartawan media cetak dan elektronik yang menunggu di Kejati mendapatkan informasi bahwa Dimyati akan langsung ditahan. Informasi ini makin kuat karena Kejati sudah menyiapkan langkah-langkah penahanan.
Proses penahanannya memang cukup memakan waktu. Bahkan Kejati berupaya mengelabui wartawan ketika akan membawa Dimyati ke LP Kelas II A Serang.
 
Untuk mengelabui wartawan, Kejati menyiapkan mobil tahanan bernopol A 9993 A di depan pintu samping gedung Kejati. Mobil itu dijaga anggota Samapta Polda Banten.
Tak hanya itu, dua mobil mewah jenis Honda CRV nopol B 8576 GK dan mobil Nissan X-Trail nopol B 2628 DY juga disiapkan di depan dua pintu lain kantor Kejati.
Wartawan akhirnya mengetahui Dimyati akan dibawa ke LP Kelas II A Serang menggunakan mobil Honda CRV. Saat akan memasuki mobil, Ketua DPW PPP Banten itu tidak banyak memberikan komentar kepada wartawan soal penahanan dirinya sebagai tersangka dalam kasus suap pinjaman daerah itu. “Ini risiko jabatan politis,” ujarnya Dimyati sambil sambil tersenyum.
 
Saat tiba di halaman LP Kelas II A Serang, Dimyati kembali menegaskan adanya makelar kasus (markus) di Kejaksaan Agung berinisial L. “Markus itu ada. Cari saja sendiri, inisialnya L,” tukasnya.

Kuasa hukum Dimyati, Tb Sukatma mengatakan bahwa Kejati telah berbuat sewenang-wenang. “Kejati sewenang-wenang. Kami akan mengkaji penahanan klien kami itu dan akan mempraperadilankan Kejati,” tandas pengacara yang tergabung dalam kantor hukum Novian & Partners tersebut, dikutip dari Radar Banten.

Dia menilai, penahanan kliennya subjektif. “Saya kecewa, Pak Dimyati ditahan karena alasan takut menghilangkan barang bukti atau kabur. Dia kan telah menunjukkan itikad baik dengan datang hari ini (tadi malam-red) karena khawatir tidak dapat datang besok (hari ini-red). Kesibukan klien kami padat karena dia menjadi wakil pimpinan Baleg (Badan Legislasi) DPR RI,” tuturnya.
Sementara itu, Menurut Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Mustaqim pada pukul 20.30 tadi malam, Abdul Wahab masih disibukkan dengan pekerjaan.
“Pak Kajati masih sibuk,” katanya.

Hal tersebut diungkapkan pula oleh Asisten Pidana Khusus Kejati Banten Mukri. Dia hanya mengatakan penahanan Dimyati berdasarkan surat penahanan nomor Print-23310/0.6/Pd.1/11/2009 tanggal 11 November 2009. Dimyati ditahan selama 20 hari dan bisa diperpanjang lagi selama 30 hari. (*).

WISATA
Program City Tour Hadirkan Wisata Jeep Offroad Jelajahi Kabupaten Tangerang

Program City Tour Hadirkan Wisata Jeep Offroad Jelajahi Kabupaten Tangerang

Senin, 8 Desember 2025 | 14:18

Komunitas Wisata Kreatif Tangerang menghadirkan Program City Tour untuk mendongkrak pariwisata di Kabupaten Tangerang.

SPORT
Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Jumat, 5 Desember 2025 | 21:54

Persikota Tangerang meraih kemenangan penting dalam lanjutan Liga Nusantara (Liga 3) Musim 2025/2026 Grup B usai menundukkan Tri Brata FC Bengkulu dengan skor 2-1 pada pertandingan yang berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, malam.

BISNIS
bank bjb Rombak Struktur Pengurus dalam RUPSLB 2025, Tetap Komitmen pada Prinsip Kehati-hatian

bank bjb Rombak Struktur Pengurus dalam RUPSLB 2025, Tetap Komitmen pada Prinsip Kehati-hatian

Selasa, 9 Desember 2025 | 20:18

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (bank bjb) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2025 yang berfokus pada penguatan tata kelola dan penyesuaian susunan pengurus.

KAB. TANGERANG
Harga Bahan Pokok di Kabupaten Tangerang Melonjak Jelang Nataru, Cabai Rawit Tembus Rp100 Ribu Per Kg

Harga Bahan Pokok di Kabupaten Tangerang Melonjak Jelang Nataru, Cabai Rawit Tembus Rp100 Ribu Per Kg

Rabu, 10 Desember 2025 | 19:11

Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) sejumlah bahan pokok yang dijual di Pasar Gudang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang mengalami lonjakan yang cukup pesat pada Rabu 10 Oktober 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill