Connect With Us

Jaksa : Dimyati Ditahan Karena Pengaruhi Saksi

| Kamis, 12 November 2009 | 18:46

Mantan Bupati Pandeglang, Banten Dimyati Natakusumah. (Dimyati Natakusumah / internet)

BANTEN.NEWS-Alasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan penahanan terhadap Anggota Komisi III DPR, Dimyati Natakusumah, tersangka kasus suap pinjaman daerah ke Bank Jabar – Banten Rp200 miliar ini, karena Dimyati telah mempengaruhi saksi-saksi untuk tidak memberikan keterangan yang sesungguhnya kepada tim jaksa penyidik.
 
Menurut Kajati Banten, Wahab Hasibuan menyatakan, selain alasan mempengaruhi para saksi, penahanan Dimyati ini untuk memenuhi azas keadilan, bagai empat orang yang terlibat dalam kasus suap, yakni mantan Ketua DPRD Pandeglang HM Acang dan mantan Wakil DPRD Wadudi Nurhasan, mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Pandeglang Abdul Munaf, dan
mantan Kasi Perkreditan Bank Jabar-Banten Dendi Darmawan, yang ditahan saat dalam proses penanganan kasus ini. “Dalam kasus suap ini ada lima berkas, empat sudah disidangkan dan ditahan. masa dia (Dimyati) tidak ditahan,” terang Wahab, sore ini.
 
Alasan lain yang menjadi dasar penahanan, yaitu Dimyati tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pinjaman daerah saja. Tetapi, Dimyati Juga terlibat dalam kasus dugaan penyalagunaan penggunaan anggaran pinjaman daerah yang dipinjam dari kepada Bank Jabar – Banten Rp200 miliar tersebut. “Dimyati juga ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Rp200 miliar pada 5 November 2009 lalu,” paparnya.
 
Namun kata Wahab, secara materi penahanan yang dilakukan ini juga sudah sesuai dengan pasal 21 KUHP, karena alasan objektif dan subjektif untuk ditahan sudah terpenuhi. “Alasan penahanan karena takut menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan lainya sudah terpenuhi, dan bisa kami lakukan penahanan,” ujarnya.
 
Tidak hanya itu, Kajati juga menganggap Dimyati tidak kooperatif, karena saat Kejati melakukan pemanggilan, banyak alasan, saat pemangilan pertama yang dilayangkan oleh Kejati pada 9 September 2009 untuk hadir pada 15 September 2009, Dimyati tidak hadir dengan alasan Umroh, padahal setatusnya sudah dicekal. “Tapi dia (Dimyati) tetap dibiarkan oleh kami,”
katanya.
 
Sedangkan pemanggilan kedua kembali dilayangkan pada 15 September 2009 untuk datang pada 29 September 2009, tapi Dimyati kembali tidak hadir karena alasan kesibukan untuk mempersiapkan pelantikan di DPR. Sedangkan untuk pemanggilan ke tiga yang dilayangkan pada 3 November 2009 agar hadir pada 12 November 2009, Dimyati malah hadir pada 11 November 2009. “Karena demi rasa keadilan bagi orang yang telah ditahan dalam kasus ini itu, kami
akhirnya memutuskan untuk menahanya,” tutur dia.

Kritis

Saat disingung penahanan yang dilakukan oleh Kejati Banten karena Dimyati telah mengungkapkan adanya Makelar Kasus (Markus) di Kejati Banten, pada saat rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dan Kejaksaan Agung, beberapa waktu lalu di Jakarta, kata Wahab, hal itu tidak ada sangkutanya. Karena penahanan tersebut dilakukan karena murni menjalankan proses hukum.

“Kami tidak mau dipolitisir, tidak ada penahanan ini karena ungkapannya tentang Makelar Kasus (Markus),” paparnya. Kuasa Hukum Dimyati, TB Sukatma menyatakan, alasan penahanan yang dilakukan oleh Kejati karena kliennya telah mempengaruhi para saksi hal itu alasan yang tidak masuk akal, karena saksi-saksi untuk kliennya itu adalah saksi yang pernah diperiksa dan memberikan kesaksian pada saat sidang kasus suap, HM Acang, Wadudi Nurhasan, Abdul Munaf dan saksi lainya. “Masa para saksi ini akan merubah kesaksiannya yang pernah diungkapkan pada saat sidang kasus yang sama, kan gak mungkin,” terang Sukatma.(sire/kontri)


HIBURAN
Tuntunzai Capybara Hadir di 32 Toko Toys Kingdom, Penggemar Bisa Ikut Meet and Greet

Tuntunzai Capybara Hadir di 32 Toko Toys Kingdom, Penggemar Bisa Ikut Meet and Greet

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:27

Karakter populer capybara kian mudah ditemui di Indonesia lewat Toys Kingdom yang resmi menghadirkan koleksi Tuntunzai Capybara di 32 gerainya di berbagai kota.

BISNIS
Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Rabu, 20 Mei 2026 | 19:26

FBC Aesthetic and Revitalization Center, klinik estetika premium di Gading Serpong, Tangerang, meluncurkan XERF by Cynosure Lutronic, sebuah teknologi pengencangan (skin tightening) dan pengangkatan kulit (skin lifting) generasi terbaru.

NASIONAL
Alfa Trans Jaya Luncurkan Kapal Kontainer Terbesar, Siap Layani Pengiriman ke Indonesia Timur

Alfa Trans Jaya Luncurkan Kapal Kontainer Terbesar, Siap Layani Pengiriman ke Indonesia Timur

Jumat, 22 Mei 2026 | 18:59

PT Alfa Trans Raya (ATR), anak usaha CKB Logistics, resmi meluncurkan kapal container vessel terbaru bernama Alfa Trans Tiga di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jumat, 22 Mei 2026.

TANGSEL
Pelatih Sepatu Roda di Tangsel Diduga Setubuhi Anak Didiknya, Terbongkar dari Isi Chat

Pelatih Sepatu Roda di Tangsel Diduga Setubuhi Anak Didiknya, Terbongkar dari Isi Chat

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:05

Dunia olahraga di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diguncang kabar miring. Polda Metro Jaya saat ini tengah mendalami kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang oknum pelatih olahraga sepatu roda

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill