Connect With Us

Pabrik Jamu Palsu di Pasar Kemis Digrebek

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 10 Agustus 2016 | 18:46

Pabrik Jamu palsu di Kampung Cilongok RT 05/16, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, digerebek Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang dan Polda Banten, Selasa (9/8/2016) malam. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNews.com-Pabrik Jamu palsu di Kampung Cilongok RT 05/16, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, digerebek Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang dan Polda Banten, Selasa (9/8/2016) malam.

Kepala BPOM RI Penny Kusumastuti Lukito, mengaku kaget adanya temuan pabrik dan gudang jamu palsu itu. Pasalnya pabrik tersebut memproduksi lebih dari seribu butir obat kuat serta ribuan bungkus jamu perharinya.

Dengan didampingi Kapolda Banten Brigjen Pol Ahmad Dofiri serta BPOM Banten, Penny tinjau langsung lokasi pabrik jamu palsu yang sebelumnya pada Selasa (9/8/2016) malam digrebek petugas BPOM Serang.

"Pabriknya nyaru atau berkedok pabrik karton. Jadi bisa mengelabui masyarakat dan petugas kepolisian," tutur Penny, Rabu (10/8/2016).

Makanya, BPOM Serang menurut Penny butuh waktu yang cukup lama yakni tiga bulan untuk menginvestigasi keberadaan pabrik jamu ilegal tersebut. Sebab, dikatakan ilegal lantaran pabrik yang memproduksi jamu dan obat kuat untuk pria itu, sudah dicabut izin edarnya oleh BPOM lantaran banyaknya kelalaian yang ditemukan petugas di lapangan.

"Sudah dicabut ijin usahanya dan termasuk merk yang harus diwaspadai oleh masyarakat. Sebab mereka menggunakan bahan yang sangat berbahaya apabila dikonsumsi rutin," kata Penny.

Sementara Kapolda Banten Brigjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, pabrik jamu yang sebelumnya telah dilakukan penggerebekan pada Selasa (9/8/2016) malam oleh BPOM Provinsi Banten serta Polda Banten. Dia juga membenarkan modus yang dipakai sang pemilik, yakni juga memproduksi karton.

"Pemilik pabrik jamu ilegal ini sangat pandai untuk menutupi usaha ilegalnya tersebut dengan cara berpura-pura sebagai pabrik karton dengan nama PT. Karton Bilca," ujarnya.

Nyatanya, pabrik tersebut sudah memproduksi jamu ilegal selama dua tahun. Peredarannya juga sampai ke Jabodetabek dan mayoritas di Pulau Jawa.

Berikut daftar produk jamu ilegal :

-Wantong
-Ricalinu
-Xianling
-Chon Sang
-Sheng Lin
-Jakarta Bandung
-Bintang Dua Mustika Dewa
-Tawon Liar
-Obaku
-Purbasalam Bintang Dua
-Tangkur Kobra
-Sera
-Ocema
-Spider

Berikut beberapa produk ilegal yang termasuk dalam daftar Public Warning:

-Wantong
-Sulami
-Spider
-Tawon Liar

 

 

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Fenomena Sarjana Pengangguran

Fenomena Sarjana Pengangguran

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:50

Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill