Connect With Us

Wartawan se-Banten Tolak Kriminalisasi Pers

| Rabu, 25 November 2009 | 15:32

Wartawan Demo (tangerangnews/selly / tangerangnews/selly)

BANTEN.NEWS-Puluhan wartawan media cetak dan elektronik yang tergabung dalam Forum Diskusi Wartawan Harian (FDWH) Banten mengadakan unjuk rasa di halaman kantor Pemerintah Kota Serang, Rabu (25/11), menuntut agar Polri tidak melakukan kriminalisasi terhadap pers.

Aksi tersebut dilakukan wartawan Banten, sebagai bentuk penolakan pemanggilan polisi terhadap Harian Umum Kompas dan Seputar Indonesia untuk dimintai keterangan terkait rekaman Anggodo Widjojo yang diputar di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.

Dalam aksinya, mereka selain berorasi juga membentangkan tulisan-tulisan yang berisikan dukungan moral kepada dua media yang dipanggil Polri, serta kecaman-kecaman kepada pihak-pihak yang melakukan kriminalisasi terhadap pers.

Selain itu, mereka juga menyebarkan selebaran-selebaran pernyataan FDWH kepada para pengguna jalan raya yang mengakibatkan arus lalu-lintas menjadi padat merayap.
Kordinator aksi, Eka Setia Laksmana dari harian Radar Banten mengatakan, pemanggilan saksi berkaitan dengan produk jurnalisme-nya adalah awal dari kriminalisasi pers.

"Tidak seharusnya pers dikriminalisasikan. Pemanggilan kedua rekan kami adalah suatu penghambatan kebebasan pers," kata Eka saat berorasi.(Persda)

KOTA TANGERANG
Maling Motor Diringkus saat Hendak Kabur di Cipondoh, Untung Rp2 Juta Tiap Jual ke Lampung

Maling Motor Diringkus saat Hendak Kabur di Cipondoh, Untung Rp2 Juta Tiap Jual ke Lampung

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:19

Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial Z ditangkap setelah terjatuh dari sepeda motornya saat mencoba melarikan diri di kawasan Pasar Sipon, Kota Tangerang, Jumat 19 Desember 2025, dini hari.

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

OPINI
Banjir Sumatera: Antara Bencana atau Peringatan Alam?

Banjir Sumatera: Antara Bencana atau Peringatan Alam?

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:24

Banjir Sumatera menjadi peringat bahwa bencana bukan hanya soal alam yang sedang bergejolak. Tetapi ada tanggung jawab manusia yang tidak bisa diabaikan.

NASIONAL
Tak Perlu ke Luar Negeri, Gatam Institute Eka Hospital Sukses Tangani 100 Operasi Lutut Robotik

Tak Perlu ke Luar Negeri, Gatam Institute Eka Hospital Sukses Tangani 100 Operasi Lutut Robotik

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:01

Gatam Institute Eka Hospital berhasil mencatatkan penanganan 100 operasi Total Knee Replacement (TKR) atau penggantian sendi lutut, dengan menggunakan teknologi robotik Velys.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill