Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek
Selasa, 26 Mei 2026 | 14:34
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.
TANGERANGNews.com-Terpidana kasus suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, yakni Ratu Atut Chosiyah yang merupakan mantan gubernur Banten terlihat masih berpenampilan modis di dalam Lapas Wanita Tangerang, Senin (12/09/2016).Dia masih bermake up menor dan jika dia pergi kemana pun harus dipayungi oleh warga binaan yang berlaku seperti ajudannya.

Pada Idul Adha tahun ini, Ratu Atut yang juga disangkakan dengan sejumlah kasus korupsi dan terkenal dengan politik dinasti di Banten itu menyumbangkan dua ekor sapi untuk dibagikan kepada seluruh penghuni lapas di Tangerang.
Kebaikan Atut dipuji teman lapasnya, termasuk Kalapas Wanita Tangerang Cipriana Murbihastuti.
“Ya ini kita gabungkan, hasil kolektif warga binaan," ujarnya. “Tapi itu bukan semua dari dia (Atut), ada sumbangan dari adiknya Wali Kota Tangsel Airin satu ekor, jadi dua ekor keluarga dia, satu hasil koletifan warga binaan,” katanya.

Sebelumnya, dalam event peringatan 17 Agustus 2016 yang digelar di Lapas Wanita Tangerang lalu, Atut juga tampil dengan penampilan yang berbeda dengan terpidana lainnya. Padahal umumnya penghuni lapas berpakain seadanya.
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.
TODAY TAGPeristiwa kebakaran terjadi di sebuah pabrik sosis PT Adilmart CCK yang berlokasi di Jalan Bumimas 1, Nomor 9, Kawasan Cikupa Mas, Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 28 Mei 2026, dini hari.
Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews