Connect With Us

Ini UMK 2017 di Provinsi Banten

Denny Bagus Irawan | Kamis, 24 November 2016 | 17:00

Buruh Tangerang demo tolak UMK 2017 (Tangerangnews.com / Rangga )

TANGERANGNews.com-Pemerintah Provinsi Banten akhirnya menetapkan besaran UMK 2017 dengan berdasarkan PP No.78 tahun 2015. Plt Gubernur Banten Nata Irawan yang menadatangani surat keputusan penetapan upah surat bernomor 561/kep/ 553-Huk /2016 tersebut.

 

Berikut UMK Kab/Kota di Banten

 

1. Kota Serang Rp 2.566.595.31
2.Kab Lebak. Rp 2.127.112.50
3. Kab Pandeglang Rp 2.164.979.43
4. Kab Tangerang Rp 3.270.936,13
5.Kota Cilegon Rp 3.331.997.62
6.Kab Serang Rp 3.258.866.25
7.Kota Tangerang. Rp 3.295.075.88
8 Kota Tangsel Rp 3,270.936.13 

 

"Hasil perundingan sudah kami serahkan ke pak Plt Gubernur Banten ini hasil keputusannya PP No 78 tahun 2015 yang menjadi acuan Pemerintah," ujar Hamidi, Kadisnaker Provinsi Banten pada Kamis (24/11/2017)

 

Hamidi mengatakan, keputusan Gubernur Banten tersebut sudah final. Karena pada saat dewan pengupahan Provinsi melakukan rapat pleno tidak membuahkan hasil, masing-masing pihak bersikukuh pada keinginan masing-masing.

 

Buruh sendiri tak senang dengan angka yang telah ditetapkan itu.  Rencananya buruh akan menggelar aksi unjuk rasa.

 

Ada beberapa titik yang menjadi sasaran buruh. Di antaranya lampu merah Balaraja, Kedaton aneka Subur Jatake, dan Tol Bitung Kabupaten Tangerang.

 

Ketua Aliansi Banten Darurat Upah (ABDU), Koswara mengungkapkan,  keputusan PLT Gubernur Banten sudah melukai hati buruh yang ada di Provinsi Banten ini. "Kami meminta agar keputusan tersebur direvisi," ucap Koswara.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

SPORT
Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Jumat, 24 April 2026 | 12:52

Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill