Efisiensi Masih Berlanjut, Pemerintah Bakal Pangkas Anggaran MBG
Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42
Pemerintah kembali membuka peluang penghematan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
TANGERANGNews.com-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan, pengungkapan kasus korupsi di Banten akan dilakukan pasca Pilkada selesai.
Diduga indikasi korupsi tersebut masih terkait dengan salah satu nama yang sebelumnya ditangani KPK, yakni Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
"Untuk kasus yang akan diungkap KPK akan dilakukan pasca Pilkada Banten selesai," kata Agus Rahardjo ditemui usai acara seminar Tanwir 1 Pemuda Muhammadiyah di Hotel Narita, Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa (29/11/2016).
Ia mengatakan, alasan penundaan pengungkapan kasus ini dilakukan agar KPK terhindar dari tudingan bermain politik. “Karena, jika proses pengungkapan tersebut digulirkan saat ini, nantinya bisa dikaitkan dengan kandidat yang sedang ikut dalam Pilkada,” katanya.
Hal itu nantinya akan membuat KPK masuk ke dalam ranah politik. Maka itu, pihaknya menahan diri dan menunggu proses Pilkada Banten selesai.
"Pokoknya, tunggu setelah Pilkada Banten selesai saja," paparnya.
Mengenai kasus yang akan diungkap, Agus menolak untuk menyebutkan sebab bisa menganggu proses kedepannya. Agus pun menolak jika proses pengungkapan itu akan langsung menetapkan tersangka. Tetapi masih akan dilakukan proses panjang.
"Masih ada proses pengungkapan dan tunggu saja nanti ya. Belum ada tersangka atau lainnya. Sekarang fokus pada kasus yang ditangani saja dulu," paparnya.
Pemerintah kembali membuka peluang penghematan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
TODAY TAGPada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews