Connect With Us

Kasus Korupsi Atut akan Diteruskan Pascapilkada Banten

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 29 November 2016 | 18:00

Ratu Atut Chosiyah (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNews.com-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan, pengungkapan kasus korupsi di Banten akan dilakukan pasca Pilkada selesai.

Diduga indikasi korupsi tersebut masih terkait dengan salah satu nama yang sebelumnya ditangani KPK, yakni Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

"Untuk kasus yang akan diungkap KPK akan dilakukan pasca Pilkada Banten selesai," kata Agus Rahardjo ditemui usai acara seminar Tanwir 1 Pemuda Muhammadiyah di Hotel Narita, Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa (29/11/2016).

 Ia mengatakan, alasan penundaan pengungkapan kasus ini dilakukan agar KPK terhindar dari tudingan bermain politik. “Karena, jika proses pengungkapan tersebut digulirkan saat ini, nantinya bisa dikaitkan dengan kandidat yang sedang ikut dalam Pilkada,” katanya.

Hal itu nantinya akan membuat KPK masuk ke dalam ranah politik. Maka itu, pihaknya menahan diri dan menunggu proses Pilkada Banten selesai.

"Pokoknya, tunggu setelah Pilkada Banten selesai saja," paparnya.

Mengenai kasus yang akan diungkap, Agus menolak untuk menyebutkan sebab bisa menganggu proses kedepannya. Agus pun menolak jika proses pengungkapan itu akan langsung menetapkan tersangka. Tetapi masih akan dilakukan proses panjang.

"Masih ada proses pengungkapan dan tunggu saja nanti ya. Belum ada tersangka atau lainnya. Sekarang fokus pada kasus yang ditangani saja dulu," paparnya.
 

NASIONAL
Jangan Terjebak! Begini Cara Kerja Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Jangan Terjebak! Begini Cara Kerja Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Senin, 25 Mei 2026 | 20:32

Badan Gizi Nasional (BGN) membeberkan cara kerja penipuan modus jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berhasil diungkap berdasarkan laporan masyarakat di sejumlah daerah.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

BANTEN
Waspada Penipuan Modus Jual Beli Titik SPPG: Ngaku Pejabat BGN, Korban di Banten Kena Rp400 Juta

Waspada Penipuan Modus Jual Beli Titik SPPG: Ngaku Pejabat BGN, Korban di Banten Kena Rp400 Juta

Senin, 25 Mei 2026 | 20:02

Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan sebagai modus penipuan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill