Connect With Us

Kasus Korupsi Atut akan Diteruskan Pascapilkada Banten

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 29 November 2016 | 18:00

Ratu Atut Chosiyah (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNews.com-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan, pengungkapan kasus korupsi di Banten akan dilakukan pasca Pilkada selesai.

Diduga indikasi korupsi tersebut masih terkait dengan salah satu nama yang sebelumnya ditangani KPK, yakni Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

"Untuk kasus yang akan diungkap KPK akan dilakukan pasca Pilkada Banten selesai," kata Agus Rahardjo ditemui usai acara seminar Tanwir 1 Pemuda Muhammadiyah di Hotel Narita, Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa (29/11/2016).

 Ia mengatakan, alasan penundaan pengungkapan kasus ini dilakukan agar KPK terhindar dari tudingan bermain politik. “Karena, jika proses pengungkapan tersebut digulirkan saat ini, nantinya bisa dikaitkan dengan kandidat yang sedang ikut dalam Pilkada,” katanya.

Hal itu nantinya akan membuat KPK masuk ke dalam ranah politik. Maka itu, pihaknya menahan diri dan menunggu proses Pilkada Banten selesai.

"Pokoknya, tunggu setelah Pilkada Banten selesai saja," paparnya.

Mengenai kasus yang akan diungkap, Agus menolak untuk menyebutkan sebab bisa menganggu proses kedepannya. Agus pun menolak jika proses pengungkapan itu akan langsung menetapkan tersangka. Tetapi masih akan dilakukan proses panjang.

"Masih ada proses pengungkapan dan tunggu saja nanti ya. Belum ada tersangka atau lainnya. Sekarang fokus pada kasus yang ditangani saja dulu," paparnya.
 

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 17:54

Pengedar obat keras ilegal di wilayah Kota Tangerang, kembali dibekuk. Kali ini seorang pria berinisial AF, 26, ditangkap bersama ribuan butir obat jenis Tramadol dan Hexymer di area parkiran Wisma Griya Anggrek,

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill