Connect With Us

Ratu Atut Dipastikan Tak Bisa Mencoblos di Pilgub Banten

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 21 Desember 2016 | 18:00

Ratu Atut Chosiyah (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Mantan Gubernur Banten yang juga terpidana kasus korupsi sengketa pilkada Lebak, Ratu Atut Chosyah tidak bisa memilih saat Pemilihan Gubernur Banten pada Februari 2017 nanti.

Sebab, hak politiknya telah dicabut oleh pengadilan. “Terakhir kita dikonfirmasi, semula nama Bu Atut terdata di Serang, lalu dia kena cekal dicabut hak pilihnya susai putusan persidangan,” kata Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane, saat menggelar sosialisasi Pilgub Banten di Lapas Wanita Tangerang, Rabu (21/12/2016). 

Menurut Pane, setelah dicabutnya hak politik, ibu dari Calon Wakil Gubernur Banten nomor urut 2 Andika Hazrumy yang mendampingi Wahidin Halim ini, namanya tidak masuk DPT, baik di Kota Tangerang maupun Serang. 

“Namanya tidak ada,” ujarnya.

 

 

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

SPORT
1.500 Pelari Ikut Maraton Sambil Donasikan Bibit Pohon di GRID Cardio Rush 2026

1.500 Pelari Ikut Maraton Sambil Donasikan Bibit Pohon di GRID Cardio Rush 2026

Minggu, 2 Agustus 2026 | 20:50

Event lari maraton GRID Cardio Rush (GCR) 2026 berhasil menyedot antusiasme sekitar 1.500 pelari dari berbagai daerah.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

KOTA TANGERANG
729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:50

Jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya membongkar maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih didominasi oleh modus klasik menggunakan kunci T.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill