Connect With Us

Kasus Pencucian Uang, KPK Bongkar Penyamaran Aset Korupsi Wawan ke Tatu & Airin

Denny Bagus Irawan | Kamis, 5 Januari 2017 | 16:00

Tubagus Chaeri Wardana saat menjalani pemeriksaan oleh KPK beberapa waktu lalu. KPK kini tengah mendalami kasus Wawan, termasuk menjadwalkan akan memanggil tiga saksi (radarpena / tangerangnews)

 

TANGERANGNews.com-Kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan pengusaha atas nama Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan dilanjutkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lima orang diperiksa KPK atas kesaksian korupsi di Banten itu. Kelima orang tersebut adalah Lioe Seng Tjin (swasta), H. Epi Surya (swasta), Siti Halimah alias Iim, (swasta), Untung, KN (notaris) dan Yayah Rodiah (swasta).

"Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus TPPU TCW," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (5/1/2017).

Febri mengatakan,  pihaknya juga telah mengantongi bukti dan informasi dugaan Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan melakukan penyamaran aset melalui pihak keluarga, yang sebagian besarnya merupakan penyelenggara negara, seperti kakak kandungnya Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, istri Wawan Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rahmi Diany dan keponakannya anggota DPR RI, Andika Hazrumy.

Lembaga antirasuah itu terus mendalami bukti dan informasi dugaan penyamaran dari hasil tindak pidana korupsi tersebut.

"Beberapa harus kita teliti dan pastikan ada indikasi uang dari hasil kejahatan," jelasnya.

Dalam kasus Pencucian Uang, Wawan disangka KPK melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Wawan juga disangka melanggar Pasal 3 Ayat (1) dan atau Pasal 6 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Pasal itu disematkan, lantaran Wawan diduga melakukan pencucian uang dari hasil tindak pidana korupsi. Diduga di antaranya dari hasil tindak pidana korupsi Alkes Banten dan Tangsel. Terkait kasus korupsi itu, Wawan dan kakaknya Ratu Atut telah dijerat menjadi pesakitan.

 

BANTEN
Tangani Cedera Kecelakaan Kerja, Bethsaia Hospital Serang Hadirkan Trauma dan Orthopedic Center

Tangani Cedera Kecelakaan Kerja, Bethsaia Hospital Serang Hadirkan Trauma dan Orthopedic Center

Rabu, 11 Februari 2026 | 16:20

Perkembangan kawasan industri di Serang, Cilegon, dan sekitarnya mendorong meningkatnya aktivitas kerja serta mobilitas masyarakat setiap hari.

KOTA TANGERANG
ADVAN Store by DigitalZone di Tangcity Mall Hadirkan Laptop Gaming Harga di Bawah Rp10 Juta

ADVAN Store by DigitalZone di Tangcity Mall Hadirkan Laptop Gaming Harga di Bawah Rp10 Juta

Rabu, 11 Februari 2026 | 17:57

ADVAN meresmikan ADVAN Store by DigitalZone di lantai LG Blok C 23 Tangcity Mall, Cikokol, Kota Tangerang, Rabu, 11 Februari 2026.

PROPERTI
Mitra dan Tim Penjualan Terbaik Diganjar Penghargaan Paramount Enterprise Awards 2026

Mitra dan Tim Penjualan Terbaik Diganjar Penghargaan Paramount Enterprise Awards 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 16:39

PT Paramount Enterprise International bersama unit bisnisnya, Paramount Land dan Parador Hotels & Resorts, menggelar Paramount Enterprise Awards 2026 di Grand Ballroom Atria Hotel Gading Serpong, Senin, 9 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill