Connect With Us

Kasus Pencucian Uang, KPK Bongkar Penyamaran Aset Korupsi Wawan ke Tatu & Airin

Denny Bagus Irawan | Kamis, 5 Januari 2017 | 16:00

Tubagus Chaeri Wardana saat menjalani pemeriksaan oleh KPK beberapa waktu lalu. KPK kini tengah mendalami kasus Wawan, termasuk menjadwalkan akan memanggil tiga saksi (radarpena / tangerangnews)

 

TANGERANGNews.com-Kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan pengusaha atas nama Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan dilanjutkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lima orang diperiksa KPK atas kesaksian korupsi di Banten itu. Kelima orang tersebut adalah Lioe Seng Tjin (swasta), H. Epi Surya (swasta), Siti Halimah alias Iim, (swasta), Untung, KN (notaris) dan Yayah Rodiah (swasta).

"Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus TPPU TCW," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (5/1/2017).

Febri mengatakan,  pihaknya juga telah mengantongi bukti dan informasi dugaan Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan melakukan penyamaran aset melalui pihak keluarga, yang sebagian besarnya merupakan penyelenggara negara, seperti kakak kandungnya Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, istri Wawan Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rahmi Diany dan keponakannya anggota DPR RI, Andika Hazrumy.

Lembaga antirasuah itu terus mendalami bukti dan informasi dugaan penyamaran dari hasil tindak pidana korupsi tersebut.

"Beberapa harus kita teliti dan pastikan ada indikasi uang dari hasil kejahatan," jelasnya.

Dalam kasus Pencucian Uang, Wawan disangka KPK melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Wawan juga disangka melanggar Pasal 3 Ayat (1) dan atau Pasal 6 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Pasal itu disematkan, lantaran Wawan diduga melakukan pencucian uang dari hasil tindak pidana korupsi. Diduga di antaranya dari hasil tindak pidana korupsi Alkes Banten dan Tangsel. Terkait kasus korupsi itu, Wawan dan kakaknya Ratu Atut telah dijerat menjadi pesakitan.

 

NASIONAL
200 Ribu Buruh Bakal Ikuti May Day di Jakarta Besok, Ini Titik Parkir Resmi yang Tersedia

200 Ribu Buruh Bakal Ikuti May Day di Jakarta Besok, Ini Titik Parkir Resmi yang Tersedia

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah memetakan sejumlah titik kantong parkir strategis bagi para buruh yang akan mengikuti peringatan May Day di Monumen Nasional (Monas), Jumat 1 Mei 2026.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

OPINI
Selat Hormuz: Dari Jalur Vital Menuju Leher Botol Dunia

Selat Hormuz: Dari Jalur Vital Menuju Leher Botol Dunia

Rabu, 29 April 2026 | 19:48

Penutupan Selat Hormuz kembali menegaskan satu hal yang kerap luput dari kesadaran kita: dunia modern tidak sepenuhnya berdiri di atas fondasi yang kokoh.

KOTA TANGERANG
Biar Tidak Kena Tipu Belanja Online, Warga Kota Tangerang Diajari Jadi Konsumen Cerdas

Biar Tidak Kena Tipu Belanja Online, Warga Kota Tangerang Diajari Jadi Konsumen Cerdas

Kamis, 30 April 2026 | 15:04

Pesatnya tren belanja online membawa kemudahan sekaligus risiko penipuan bagi masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop UKM) Kota Tangerang mengedukasi warganya terkait hak dan kewajiban

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill