Connect With Us

Kembangkan Tol Tangerang-Merak, PT MMS Lebarkan Ruas Jalan Jadi 4 Lajur

Dena Perdana | Kamis, 19 Januari 2017 | 18:00

Presiden Direktur PT MMS Wiwiek D Santoso . (tangerangnews / dira)

TANGERANGNews.com - PT Marga Mandalasakti (MMS) tengah mengerjakan pelebaran ruas jalan tol Tangerang-Merak menjadi empat lajur pada tahun 2017. Pengerjaan ini dilakukan dalam rangka mengembangkan pelayanan jalan tol yang mengakomodasi pengguna dalam mengakses ujung barat Pulau Jawa.

 

"MMS menambah kapasitas jalan dengan lajur keempat yang sudah disetujui oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk tahun ini," kata Presiden Direktur PT MMS Wiwiek D Santoso, Kamis (19/1/2017).

 

Penambahan lajur keempat ini menjadi fokus PT MMS setelah di tahun sebelumnya telah merampungkan renovasi beautifikasi sembilan gerbang tol Tangerang-Merak, renovasi lima kantor gerbang dengan prinsip bangunan hijau, dan pembinaan enam SD di Cikande yang kini sudah terakreditasi A.

 

"Hal ini sejalan dengan prioritas Presiden Joko Widodo yang memprioritaskan percepatan pembangunan infrastruktur," tutur Wiwiek.

 

Jalan tol Tangerang-Merak merupakan naungan PT MMS yang adalah salah satu dari enam badan usaha jalan tol (BUJT) di bawah Astratel, anak perusahaan PT Astra Internasional Tbk. Hingga saat ini, Astratel sudah memiliki 344,8 kilometer dari target 500 kilometer pada tahun 2020 mendatang.

KAB. TANGERANG
Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:48

Kementerian Sosial menonaktifkan sebanyak 95.000 peserta BPJS Kesehatan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
6 Keunggulan adidas Adizero Evo SL

6 Keunggulan adidas Adizero Evo SL

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:56

Adidas Adizero Evo SL dikenal sebagai salah satu varian terbaik dari lini Adizero yang dirancang khusus untuk pelari yang mengejar kecepatan. Sepatu ini hadir dengan teknologi modern seperti midsole Lightstrike Pro

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill