Connect With Us

Real Count KPU 100% : WH-Andika 50,93 %, Rano-Embay 49,07 %

Ray | Senin, 20 Februari 2017 | 17:00

Tabulasi suara Pilkada Banten versi KPU. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-Calon gubernur dan wakil gubernur Banten nomor urut 1 Wahidin Halim-Andika Hazrumy meninggalkan suara lawannya nomor urut 2, Rano Karno-Embay Mulya Syarief dengan meraih suara 2.405.645 atau 50,93 persen. Rano-Embay meraih 2.317. 847 suara atau 49,07 persen.

Perhitungan tersebut merujuk pada tabulasi suara milik KPU yang berdasarkan dari seluruh TPS, dengan jumlah 16.540 TPS.

Dari keseluruhan 7.732.869 pemilih, sebanyak 4.874.816 (63 persen) pemilih menggunakan haknya. Sedangkan 2.858.053 pemilih (37 persen) pemilih tidak menggunakan hak suaranya alias golput.

Total jumlah suara yang sah yakni 4.714.832, dan suara tidak sah 124.409 suara. Penghitungan real count di laman KPU berdasarkan data entry model C1 dan merupakan hasil sementara. Jika terdapat kesalahan pada model C1, akan dilakukan perbaikan pada proses rekapitulasi di tingkat atasnya.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill