Connect With Us

Real Count KPU 100% : WH-Andika 50,93 %, Rano-Embay 49,07 %

Ray | Senin, 20 Februari 2017 | 17:00

Tabulasi suara Pilkada Banten versi KPU. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-Calon gubernur dan wakil gubernur Banten nomor urut 1 Wahidin Halim-Andika Hazrumy meninggalkan suara lawannya nomor urut 2, Rano Karno-Embay Mulya Syarief dengan meraih suara 2.405.645 atau 50,93 persen. Rano-Embay meraih 2.317. 847 suara atau 49,07 persen.

Perhitungan tersebut merujuk pada tabulasi suara milik KPU yang berdasarkan dari seluruh TPS, dengan jumlah 16.540 TPS.

Dari keseluruhan 7.732.869 pemilih, sebanyak 4.874.816 (63 persen) pemilih menggunakan haknya. Sedangkan 2.858.053 pemilih (37 persen) pemilih tidak menggunakan hak suaranya alias golput.

Total jumlah suara yang sah yakni 4.714.832, dan suara tidak sah 124.409 suara. Penghitungan real count di laman KPU berdasarkan data entry model C1 dan merupakan hasil sementara. Jika terdapat kesalahan pada model C1, akan dilakukan perbaikan pada proses rekapitulasi di tingkat atasnya.

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

KOTA TANGERANG
Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Senin, 27 April 2026 | 19:49

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas wilayah di Tangerang Raya.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill