Connect With Us

Real Count KPU 100% : WH-Andika 50,93 %, Rano-Embay 49,07 %

Ray | Senin, 20 Februari 2017 | 17:00

Tabulasi suara Pilkada Banten versi KPU. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-Calon gubernur dan wakil gubernur Banten nomor urut 1 Wahidin Halim-Andika Hazrumy meninggalkan suara lawannya nomor urut 2, Rano Karno-Embay Mulya Syarief dengan meraih suara 2.405.645 atau 50,93 persen. Rano-Embay meraih 2.317. 847 suara atau 49,07 persen.

Perhitungan tersebut merujuk pada tabulasi suara milik KPU yang berdasarkan dari seluruh TPS, dengan jumlah 16.540 TPS.

Dari keseluruhan 7.732.869 pemilih, sebanyak 4.874.816 (63 persen) pemilih menggunakan haknya. Sedangkan 2.858.053 pemilih (37 persen) pemilih tidak menggunakan hak suaranya alias golput.

Total jumlah suara yang sah yakni 4.714.832, dan suara tidak sah 124.409 suara. Penghitungan real count di laman KPU berdasarkan data entry model C1 dan merupakan hasil sementara. Jika terdapat kesalahan pada model C1, akan dilakukan perbaikan pada proses rekapitulasi di tingkat atasnya.

NASIONAL
Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Senin, 16 Februari 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.

HIBURAN
Imlek Makin Seru, Ada Atraksi Barongsai Tonggak di Mal Ciputra Tangerang

Imlek Makin Seru, Ada Atraksi Barongsai Tonggak di Mal Ciputra Tangerang

Senin, 16 Februari 2026 | 16:12

roma musim semi yang penuh harapan kini mulai terasa di setiap sudut Mal Ciputra Tangerang. Menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2026, pusat perbelanjaan favorit keluarga ini resmi membuka rangkaian acara istimewa

TANGSEL
Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Senin, 16 Februari 2026 | 17:58

Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill