Connect With Us

Tolak Pabrik Mayora, Mahasiswa dan Aktivis Semen Kaki di Kota Serang

Mohamad Romli | Rabu, 29 Maret 2017 | 18:00

Kelompok mahasiswa dan aktivis melakukan Aksi penolakan akan berdirinya pabrik Mayora di Pandeglang, aksi tersebut di lakukan depan kampus IAIN Sultan Maulana Hasanudin (SMH), Kota Serang, Rabu (29/3/2017). (@TangerangNews.com 2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Aksi penolakan berdirinya pabrik Mayora di Pandeglang terus dilakukan oleh kelompok mahasiswa dan aktivis. Kelompok yang tergabung dalam Aliansi Tolak Privatisasi Air (ATPA) tersebut menggelar aksi semen kaki di depan kampus IAIN Sultan Maulana Hasanudin (SMH), Kota Serang, Rabu (29/3/2017).

Raden Elang Yayan Mulyana, koordinator aksi tersebut kepada TangerangNews.com mengatakan, aksi tersebut digelar sebagai bentuk perlawanan terhadap berdirinya pabrik Mayora di Pandeglang sekaligus juga sebagai bentuk solidaritas atas perjuangan petani Kendeng yang menolak berdirinya pabrik semen di Rembang, Jawa Tengah.


"Aksi ini adalah sebagai bentuk solidaritas terhadap petani Kendeng, Rembang, Jawa Tengah yang juga melakukan aksi semen kaki di depan Istana, Jakarta. Selain itu, kami menuntut dicabutnya izin PT Tirta Fresindo Jaya (Mayora Grup), di Desa Cadasari, Kabupaten Pandeglang untuk menghentikan kegiatan eksploitasi air di Pandeglang," katanya, Rabu (29/3/2017).

Yayan juga mengatakan, pihaknya menuntut dibebaskannya tiga orang warga yang saat ini ditahan oleh Polda Banten karena ditangkap kemudian dijadikan tersangka perusakan alat berat milik PT. Tirta Fresindo Jaya saat terjadi aksi menolak berdirinya pabrik tersebut beberapa waktu yang lalu.

Acara semen kaki tersebut dimulai sekitar jam 13.00 WIB dan akan diakhiri jam 18.00 WIB. Selain aksi semen kaki, mahasiswa dan aktivis juga menggelar teatrikal.

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

TEKNO
Cek Beragam Promo Internet Telkomsel Agar WFH Makin Hemat di Jakarta dan Banten

Cek Beragam Promo Internet Telkomsel Agar WFH Makin Hemat di Jakarta dan Banten

Selasa, 21 April 2026 | 21:43

Mendukung kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan pemerintah di wilayah Jabotabek, Telkomsel menghadirkan beragam solusi konektivitas digital yang andal dan terjangkau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill