Pakai Masker! Kualitas Udara di Serpong Berstatus Tidak Sehat Akibat Polusi
Kamis, 10 September 2026 | 18:28
Kualitas udara di kawasan Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berada dalam status Tidak Sehat pada Kamis, 10 September 2026.
TANGERANGNEWS.com-Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah begitu gembira atas kemenangan pasangan gubernur dan wakil gubernur Banten Wahidin Halim dan Andika Hazrumy. Kemenangan itu akhirnya tercapai setelah Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja menolak gugatan pasangan Rano Karno-Embay Mulia Syarif atas hasil pilkada Banten 2017.
Terdakwa korupsi alkes Banten itu lantas mengucapkan terima kasih karena Wahidin dan putranya, Andika segera dilantik untuk melanjutkan dinastinya di provinsi Banten.
"Berkat doa, berkat dukungan masyarakat Banten tentunya ya kemenangan Pak Wahidin dengan Andika merupakan kemenangan seluruh masyarakat Banten," kata Atut saat ditemui di sela-sela sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/4).
Selasa (4/4) kemarin, majelis hakim MK yang diketuai Arief Hidayat menolak gugatan Rano-Embay. Sehingga, Wahidin dan Andika ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Banten 2017.
MK beralasan gugatan tersebut tidak memenuhi syarat Pasal 158 UU Pilkada. Sebab, suara yang diperoleh kedua pasangan terpaut 2,5 persen, sedangkan syarat UU adalah 1,5 persen. Setelah putusan dibacakan, para pendukung Wahidin-Andika bersorak-sorai di depan gedung MK.
Atut pun berharap pasangan gubernur dan wakil gubernur itu dapat mengemban amanah sebaik-baiknya dalam memimpin Provinsi Banten. Namun, raut wajah Atut berubah saat ditanya soal nama Andika yang turut masuk dalam surat dakwaan Atut.
Dia bergegas meninggalkan kerumunan wartawan dan mengaku ingin menunaikan salat Dzuhur. "Makasih semuanya. Mau ikut salat?" ujar Atut.
Dalam surat dakwaan Atut, Andika disebut ikut bersama pamannya, Tubagus Chairi Wardhana alias Wawan dalam pertemuan di sebuah hotel bersama sejumlah kepala dinas di Banten.
Dalam pertemuan itu, Wawan meminta para kepala dinas untuk mengumpulkan uang operasional guna menunjang kebutuhan Atut sebagai gubernur Banten.
Kualitas udara di kawasan Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berada dalam status Tidak Sehat pada Kamis, 10 September 2026.
TODAY TAGPerumda Pasar Kota Tangerang mulai menata kembali Pasar Anyar setelah masa hak sewa selama 20 tahun berakhir pada 31 Agustus 2026.
Rencana seorang pria berinisial DFA yang hendak bersenang-senang dengan wanita open booking (BO) berujung buyar.
PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews