Connect With Us

Dukung Hak Angket KPK, Dua Anggota DPR ini Dikecam Aktivis Banten

Mohamad Romli | Sabtu, 29 April 2017 | 17:00

Gufroni, Presidium Masyarakat Sipil Anti Korupsi untuk Banten Bersih (@tangerangnews 2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Dua anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Banten dikecam oleh aktivis anti korupsi karena mendukung hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dua anggota DPR tersebut telah mengecewakan warga Banten,” ujar Gufroni, Presidium Masyarakat Sipil Anti Korupsi untuk Banten Bersih, Sabtu (29/4/2017).

Kedua legislator tersebut, kata Gufroni, Eddy Wijaya Kusuma, PDI Perjuangan untuk dapil III Banten dan Desmond J Mahesa, Partai Gerindra dapil II Banten. Keduanya adalah 26 anggota DPR yang ikut menyetujui hak angket DPR terhadap KPK saat digelar rapat paripurna DPR RI, Jumat (28/4/2017).

Dukungan terhadap hak angket tersebut menurut Kepala Madrasah Anti Korupsi (MAK) Universitas Muhamadiyah Tangerang tersebut sebuah upaya untuk melemahkan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.

“Anggota DPR yang mendukung hak angket tidak menginginkan agenda pemberantasan korupsi menguat karena akan menjadi bumerang bagi mereka yang ikut menikmati mega korupsi proyek pengadaan e-ktp,” tegasnya.

Karena dengan hak angket tersebut, sambung Gufroni, DPR tidak merepresentasikan kepentingan dan suara rakyat, justru semakin memperlihatkan kepentingan dan aspirasi partai politiknya saja.

“Hak angket merugikan upaya pemberantasan korupsi dan akan merugikan rakyat, karena uang trilyunan rupiah mega korupsi e-ktp yang salah satunya bersumber dari pajak yang dibayar rakyat pelakunya tidak akan terungkap,” tambahnya.

Ditegaskan juga oleh Gufroni, anggota DPR yang mendukung hak angket telah mencederai mandat yang telah diberikan oleh rakyat.
“Kami mengecam dua anggota DPR asal Banten yang mendukung hak angket dan menuntut diberikan sanksi sosial yaitu dicabut mandatnya sebagai anggota DPR,” pungkasnya.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

NASIONAL
Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

TEKNO
YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

Rabu, 18 Februari 2026 | 13:37

Layanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill