Connect With Us

Dukung Hak Angket KPK, Dua Anggota DPR ini Dikecam Aktivis Banten

Mohamad Romli | Sabtu, 29 April 2017 | 17:00

Gufroni, Presidium Masyarakat Sipil Anti Korupsi untuk Banten Bersih (@tangerangnews 2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Dua anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Banten dikecam oleh aktivis anti korupsi karena mendukung hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dua anggota DPR tersebut telah mengecewakan warga Banten,” ujar Gufroni, Presidium Masyarakat Sipil Anti Korupsi untuk Banten Bersih, Sabtu (29/4/2017).

Kedua legislator tersebut, kata Gufroni, Eddy Wijaya Kusuma, PDI Perjuangan untuk dapil III Banten dan Desmond J Mahesa, Partai Gerindra dapil II Banten. Keduanya adalah 26 anggota DPR yang ikut menyetujui hak angket DPR terhadap KPK saat digelar rapat paripurna DPR RI, Jumat (28/4/2017).

Dukungan terhadap hak angket tersebut menurut Kepala Madrasah Anti Korupsi (MAK) Universitas Muhamadiyah Tangerang tersebut sebuah upaya untuk melemahkan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.

“Anggota DPR yang mendukung hak angket tidak menginginkan agenda pemberantasan korupsi menguat karena akan menjadi bumerang bagi mereka yang ikut menikmati mega korupsi proyek pengadaan e-ktp,” tegasnya.

Karena dengan hak angket tersebut, sambung Gufroni, DPR tidak merepresentasikan kepentingan dan suara rakyat, justru semakin memperlihatkan kepentingan dan aspirasi partai politiknya saja.

“Hak angket merugikan upaya pemberantasan korupsi dan akan merugikan rakyat, karena uang trilyunan rupiah mega korupsi e-ktp yang salah satunya bersumber dari pajak yang dibayar rakyat pelakunya tidak akan terungkap,” tambahnya.

Ditegaskan juga oleh Gufroni, anggota DPR yang mendukung hak angket telah mencederai mandat yang telah diberikan oleh rakyat.
“Kami mengecam dua anggota DPR asal Banten yang mendukung hak angket dan menuntut diberikan sanksi sosial yaitu dicabut mandatnya sebagai anggota DPR,” pungkasnya.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BANTEN
Dilaporkan Pengacara Pelaku, Korban Penipuan Istri Polisi di Serang Banten Jadi Tersangka

Dilaporkan Pengacara Pelaku, Korban Penipuan Istri Polisi di Serang Banten Jadi Tersangka

Sabtu, 21 Februari 2026 | 19:14

Sudah jatuh tertimpa tangga. Itu yang dialami wanita berinisial AM, korban penipuan istri polisi berinisial DV di Serang, Banten. Ia turut menjadi tersangka setelah dilaporkan pengacara DV atas kasus penghinaan.

OPINI
Antara Israel, Amerika dan Thermal Weapons

Antara Israel, Amerika dan Thermal Weapons

Jumat, 20 Februari 2026 | 18:16

Penggunaan senjata termal dan thermobarik (thermal weapons) yang digunakan Israel, untuk menghancurkan gedung-gedung pemukiman warga Gaza Palestina, dan menyebabkan ribuan jasad warga Palestina menguap tanpa sisa

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill