Connect With Us

Dukung Hak Angket KPK, Dua Anggota DPR ini Dikecam Aktivis Banten

Mohamad Romli | Sabtu, 29 April 2017 | 17:00

Gufroni, Presidium Masyarakat Sipil Anti Korupsi untuk Banten Bersih (@tangerangnews 2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Dua anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Banten dikecam oleh aktivis anti korupsi karena mendukung hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dua anggota DPR tersebut telah mengecewakan warga Banten,” ujar Gufroni, Presidium Masyarakat Sipil Anti Korupsi untuk Banten Bersih, Sabtu (29/4/2017).

Kedua legislator tersebut, kata Gufroni, Eddy Wijaya Kusuma, PDI Perjuangan untuk dapil III Banten dan Desmond J Mahesa, Partai Gerindra dapil II Banten. Keduanya adalah 26 anggota DPR yang ikut menyetujui hak angket DPR terhadap KPK saat digelar rapat paripurna DPR RI, Jumat (28/4/2017).

Dukungan terhadap hak angket tersebut menurut Kepala Madrasah Anti Korupsi (MAK) Universitas Muhamadiyah Tangerang tersebut sebuah upaya untuk melemahkan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.

“Anggota DPR yang mendukung hak angket tidak menginginkan agenda pemberantasan korupsi menguat karena akan menjadi bumerang bagi mereka yang ikut menikmati mega korupsi proyek pengadaan e-ktp,” tegasnya.

Karena dengan hak angket tersebut, sambung Gufroni, DPR tidak merepresentasikan kepentingan dan suara rakyat, justru semakin memperlihatkan kepentingan dan aspirasi partai politiknya saja.

“Hak angket merugikan upaya pemberantasan korupsi dan akan merugikan rakyat, karena uang trilyunan rupiah mega korupsi e-ktp yang salah satunya bersumber dari pajak yang dibayar rakyat pelakunya tidak akan terungkap,” tambahnya.

Ditegaskan juga oleh Gufroni, anggota DPR yang mendukung hak angket telah mencederai mandat yang telah diberikan oleh rakyat.
“Kami mengecam dua anggota DPR asal Banten yang mendukung hak angket dan menuntut diberikan sanksi sosial yaitu dicabut mandatnya sebagai anggota DPR,” pungkasnya.

TANGSEL
KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 18:16

Penyidik KPK menemukan lima koper berisi uang tunai senilai lebih dari Rp5,19 miliar yang disembunyikan di sebuah rumah aman (safe house) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

OPINI
Antara Ibadah dan Konsumerisme Ramadhan yang Semakin Komersial

Antara Ibadah dan Konsumerisme Ramadhan yang Semakin Komersial

Jumat, 27 Februari 2026 | 17:02

Ramadhan secara teologis dimaknai sebagai bulan penyucian diri, penguatan ketakwaan, dan peneguhan solidaritas sosial. Puasa tidak sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan juga latihan spiritual untuk membangun empati dan keadilan sosial.

NASIONAL
Semarakkan Ramadan, PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya 

Semarakkan Ramadan, PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya 

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:51

Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) kembali menggulirkan program promo penambahan daya listrik bagi pelanggan rumah tangga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill