Connect With Us

Kejati Sidik Kasus Pengadaan Lahan Rp19 Miliar

| Jumat, 22 Januari 2010 | 18:02

 
TANGERANGNEWS- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten meningkatkan kasus dugaan penyimpangan pembelian lahan yang dilakukan Bank Perkreditan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRSCM) milik Pemkot Cilegon Rp19 miliar dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam kasus itu, Kejati Banten menemukan dugaan kerugian negara hingga Rp4,6 miliar.
 
Assisten Intelijen Kejati Banten, Dicky R. Rahardjo mengatakan, penyelidikan yang dilakukan pihak intelijen telah selesai.  Dalam penyelidikan itu, sudah mendapatkan sejumlah alat bukti terkait dugaan penyimpangan pembelian lahan oleh BPRSCM, di Kelurahan Sukmajaya, Kota Cilegon seluas 3,38 hektare dan pembebasan lahan di Desa Sikamanah, Kota Serang  yang luasnya hingga puluhan hektare.
 
“Dugaan penyimpangan lahan ini terjadi pada 2004 dan telah merugikan Negara Rp4,6 miliar,” kata Dicky, kemarin.Menurut Dicky, dari hasil ekspos kasus tersebut yang dilakukan di Kejati Banten, juga telah mengantongi beberapa calon tersangka yang diduga paling bertanggung jawab dalam pembebasan lahan tersebut. Namun, para tersangka itu akan ditetapkan statusnya oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten. “Kamis (21/1) berkas perkaranya sudah diserahkan dari Intelijen ke Pidana Khusus,” paparnya. (dira)
BANTEN
Truk Boks Bawa 222 Ribu Benih Lobster Diselundupkan di Pelabuhan Merak, Nilainya Capai Rp33,3 Miliar

Truk Boks Bawa 222 Ribu Benih Lobster Diselundupkan di Pelabuhan Merak, Nilainya Capai Rp33,3 Miliar

Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:33

Jajaran Polda Banten melalui Satreskrim Polres Cilegon menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ribu Benih Bening Lobster (BBL) atau benur senilai puluhan miliar rupiah.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill