Connect With Us

Kejati Sidik Kasus Pengadaan Lahan Rp19 Miliar

| Jumat, 22 Januari 2010 | 18:02

 
TANGERANGNEWS- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten meningkatkan kasus dugaan penyimpangan pembelian lahan yang dilakukan Bank Perkreditan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRSCM) milik Pemkot Cilegon Rp19 miliar dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam kasus itu, Kejati Banten menemukan dugaan kerugian negara hingga Rp4,6 miliar.
 
Assisten Intelijen Kejati Banten, Dicky R. Rahardjo mengatakan, penyelidikan yang dilakukan pihak intelijen telah selesai.  Dalam penyelidikan itu, sudah mendapatkan sejumlah alat bukti terkait dugaan penyimpangan pembelian lahan oleh BPRSCM, di Kelurahan Sukmajaya, Kota Cilegon seluas 3,38 hektare dan pembebasan lahan di Desa Sikamanah, Kota Serang  yang luasnya hingga puluhan hektare.
 
“Dugaan penyimpangan lahan ini terjadi pada 2004 dan telah merugikan Negara Rp4,6 miliar,” kata Dicky, kemarin.Menurut Dicky, dari hasil ekspos kasus tersebut yang dilakukan di Kejati Banten, juga telah mengantongi beberapa calon tersangka yang diduga paling bertanggung jawab dalam pembebasan lahan tersebut. Namun, para tersangka itu akan ditetapkan statusnya oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten. “Kamis (21/1) berkas perkaranya sudah diserahkan dari Intelijen ke Pidana Khusus,” paparnya. (dira)
BANTEN
PLN Perluas Ruang Belajar Anak Pulau Panjang lewat Bridge Banten

PLN Perluas Ruang Belajar Anak Pulau Panjang lewat Bridge Banten

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:44

Di tengah keterbatasan akses akibat kondisi geografis kepulauan, SD Negeri Pulo Panjang 2, Kabupaten Serang, mendapat tambahan fasilitas pendidikan melalui program Bridge Banten dari PT PLN (Persero) UID Banten.

HIBURAN
Rayakan Hari Jadi Pertama, Jajaran Staf Golden Tulip Essential PIK 2 Jakarta Pakai Kostum Karakter Populer

Rayakan Hari Jadi Pertama, Jajaran Staf Golden Tulip Essential PIK 2 Jakarta Pakai Kostum Karakter Populer

Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:27

Hotel Golden Tulip Essential PIK 2 Jakarta menandai satu tahun operasional melalui perayaan bersama seluruh keluarga besar hotel pada Jumat, 16 Oktober 2026, sore.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill