Connect With Us

BP3TKI Serang Berhasil Pulangkan TKI Rp586 Juta

Ray | Jumat, 14 Juli 2017 | 21:00

TKI di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS.com- Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Serang, Banten berhasil memulangkan seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Sukmi Binti Sardi  Umar kepada pihak keluarga yang berangkat sejak tahun 1995 ke Arab Saudi. 
 
Hal itu berawal dari pengaduan keluarga sang TKI yang berasal dari Maja, Lebak, Banten. Keluarga Sukmi telah memberikan laporan bahwa telah putus komunikasi dengan anggota keluarganya tersebut. 
 
"Ibu Sukmi adalah seorang TKI yang berangkat kerja ke Al Jouf di Riyadh Arab Saudi. Namun, sejak kepergiannya pada 1995, Sukmi tidak pernah pulang," ujar Kepala BP3TKI Serang, A.Gatot Hermawan, SH, MH, Sabtu (15/07/2017). 
 
Selama bekerja di sana, Sukmi tidak pernah pulang atau cuti ke Indonesia. Dia tidak diperkenankan berkomunikasi dengan pihak keluarga di Indonesia.  "Bahkan gajinya selama bekerja tidak pernah di bayarkan. Kondisi Sukmi sendiri dalam keadaan depresi dan ada gangguan komunikasi," jelasnya. 
 

 
Mendengar itu, BP3TKI Serang langsung melakukan kordinasi dengan KBRI Riyadh. Pihak KBRI pun akhirnya melakukan mediasi kepada sang majikan.  "Kami berkoordinasi dengan pihak KBRI untuk melakukan mediasi kepada pihak majikan. Kini majikan Sukmi bersedia membayar seluruh haknya selama dia bekerja yaitu sebesar SR 167.600 atau setara Rp586 juta," jelasnya. 
 
Adapun uang sebesar itu belum termasuk pengurangan biaya tiket kepulangan Sukmi ke Indonesia. 
 
"Saat ini hak Sukmi sudah dibayarkan. Kini dititipkan di KBRI, dan akan di transfer setelah Sukmi membuat rekening bank di Indonesia," tuturnya.
 
Dia menjelaskan, setelah tiba di Indonesia Sukmi akan dipulangkan ke daerah asalnya dengan mendapat fasilitas gratis dari BNP2TKI. "Kami berikan fasilitas gratis kepada dia," tandasnya. Rencananya, Sukmi akan dipulang ke Indonesia pada Sabtu (15/7/2017) ini  melalui Terminal 2D Bandara Internasional Soekarno-Hatta.  (DBI)
TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

KOTA TANGERANG
FKTS Verifikasi Lomba Kantor Kecamatan Sehat 2026, Kecamatan Cibodas Dibidik Masuk Nominasi

FKTS Verifikasi Lomba Kantor Kecamatan Sehat 2026, Kecamatan Cibodas Dibidik Masuk Nominasi

Rabu, 5 Agustus 2026 | 10:38

Forum Kota Tangerang Sehat (FKTS) mulai melakukan verifikasi lapangan dalam rangka penilaian Lomba Kantor Kecamatan Sehat Tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill