Connect With Us

BKKBN Banten Himbau Perempuan Nikah Diatas Usia 21 Tahun

Yudi Adiyatna | Senin, 23 Oktober 2017 | 16:00

Kepala Bidang Advokasi Penggerakan dan Informasi BKKBN Provinsi Banten Yeti Rismayati saat memberikan materi dalam kegiatan sosialisasi BKKBN di Kantor Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Pamulang Tangsel , Senin (23/10/2017). (@TangerangNews.com / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Bidang Advokasi Penggerakan dan Informasi BKKBN Provinsi Banten Yeti Rismayati mengatakan usia menikah yang ideal bagi seorang perempuan adalah saat kaum hawa tersebut memasuki usia 21 tahun.

"Untuk perempuan minimal usia 21 tahun menikah dan yang laki-laki 25 tahun usia menikahnya," ungkap Yeti Rismayati saat kegiatan Sosialisasi KIE Kreatif BKKBN di Kantor Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Pamulang Tangsel , Senin (23/10/2017)

Usia 21 tahun, dikatakannya, merupakan usia dimana  alat reproduksi seorang perempuan sudah memasuki tahap ideal dan secara kesehatan telah siap untuk dapat mengandung calon jabang bayi di rahimnya.

"Kenapa 21 tahun karena kita lihat dari kesehatan reproduksinya, karena banyak resiko yang akan timbul jika nikah muda atau nikah di bawah usia tersebut," ungkapnya.

Ditambahkannya, menikah muda dalam beberapa kasus dapat menyebabkan berbagai permasalahan kesehatan yang timbul dan dialami oleh si perempuan yang nanti nya akan mengandung jabang bayi.

"Dari sisi kesehatannya, seorang Perempuan yang menikah lalu hamil di bawah usia 21 tahun rentan mengalami keguguran, pendarahan, kanker rahim dan sebagainya. Maka dari itu BKKBN menghimbau agar perempuan menikah di atas usia 21 tahun," ucapnya.

Sementara itu, dalam kegiatan yang dihadiri sekitar 200 Ibu-ibu di Kelurahan Pondok Cabe Ilir tersebut, turut hadir juga Anggota DPR RI dari Komisi IX Siti Masrifah yang dalam kesempatan tersebut mendukung program pengendalian penduduk yang dilaksanakan oleh BKKBN sebagai mitranya di DPR RI.

Siti Masrifah menambahkan sebagai wilayah dengan laju pertumbuhan penduduk yang tinggi. Kota Tangsel sebagai kota Jasa dan Perdagangan harus mampu sebisa mungkin mengendalikan jumlah penduduknya. Dirinya mengimbau , setiap keluarga cukup punya 2 anak saja. "Anak laki-laki atau perempuan jangan dibedakan. Cukup dua anak dalam satu keluarga,"  ujarnya.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Warga Jakbar Ditangkap Transaksi Sabu Sistem Mapping di Tangerang, 100 Gram Diamankan

Warga Jakbar Ditangkap Transaksi Sabu Sistem Mapping di Tangerang, 100 Gram Diamankan

Rabu, 8 April 2026 | 22:37

Jajaran Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap kasus transaksi narkotika jenis sabu dengan modus “mapping” di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang.

BISNIS
H&M Tutup 163 Toko di 2026, Beralih Fokus ke E-Commerce

H&M Tutup 163 Toko di 2026, Beralih Fokus ke E-Commerce

Rabu, 8 April 2026 | 21:18

Raksasa ritel fesyen H&M telah menutup 163 gerai di berbagai negara sebagai bagian dari strategi penyesuaian bisnis yang kini lebih berfokus pada penguatan penjualan digital dan investasi di lokasi toko yang dinilai paling menguntungkan.

WISATA
47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

Kamis, 2 April 2026 | 16:47

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill