Connect With Us

BKKBN Banten Himbau Perempuan Nikah Diatas Usia 21 Tahun

Yudi Adiyatna | Senin, 23 Oktober 2017 | 16:00

Kepala Bidang Advokasi Penggerakan dan Informasi BKKBN Provinsi Banten Yeti Rismayati saat memberikan materi dalam kegiatan sosialisasi BKKBN di Kantor Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Pamulang Tangsel , Senin (23/10/2017). (@TangerangNews.com / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Bidang Advokasi Penggerakan dan Informasi BKKBN Provinsi Banten Yeti Rismayati mengatakan usia menikah yang ideal bagi seorang perempuan adalah saat kaum hawa tersebut memasuki usia 21 tahun.

"Untuk perempuan minimal usia 21 tahun menikah dan yang laki-laki 25 tahun usia menikahnya," ungkap Yeti Rismayati saat kegiatan Sosialisasi KIE Kreatif BKKBN di Kantor Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Pamulang Tangsel , Senin (23/10/2017)

Usia 21 tahun, dikatakannya, merupakan usia dimana  alat reproduksi seorang perempuan sudah memasuki tahap ideal dan secara kesehatan telah siap untuk dapat mengandung calon jabang bayi di rahimnya.

"Kenapa 21 tahun karena kita lihat dari kesehatan reproduksinya, karena banyak resiko yang akan timbul jika nikah muda atau nikah di bawah usia tersebut," ungkapnya.

Ditambahkannya, menikah muda dalam beberapa kasus dapat menyebabkan berbagai permasalahan kesehatan yang timbul dan dialami oleh si perempuan yang nanti nya akan mengandung jabang bayi.

"Dari sisi kesehatannya, seorang Perempuan yang menikah lalu hamil di bawah usia 21 tahun rentan mengalami keguguran, pendarahan, kanker rahim dan sebagainya. Maka dari itu BKKBN menghimbau agar perempuan menikah di atas usia 21 tahun," ucapnya.

Sementara itu, dalam kegiatan yang dihadiri sekitar 200 Ibu-ibu di Kelurahan Pondok Cabe Ilir tersebut, turut hadir juga Anggota DPR RI dari Komisi IX Siti Masrifah yang dalam kesempatan tersebut mendukung program pengendalian penduduk yang dilaksanakan oleh BKKBN sebagai mitranya di DPR RI.

Siti Masrifah menambahkan sebagai wilayah dengan laju pertumbuhan penduduk yang tinggi. Kota Tangsel sebagai kota Jasa dan Perdagangan harus mampu sebisa mungkin mengendalikan jumlah penduduknya. Dirinya mengimbau , setiap keluarga cukup punya 2 anak saja. "Anak laki-laki atau perempuan jangan dibedakan. Cukup dua anak dalam satu keluarga,"  ujarnya.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Viral Driver Ojol Cancel Siswi di Tangsel, Konten Dinilai Permalukan Penumpang

Viral Driver Ojol Cancel Siswi di Tangsel, Konten Dinilai Permalukan Penumpang

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:59

Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi bulan-bulanan warganet setelah videonya menolak seorang siswi SMP di kawasan Pondok Ranji, Tangerang Selatan (Tangsel), beredar luas di media sosial.

OPINI
Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:51

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung selama hampir dua dekade terakhir telah menjadi simbol penting demokrasi lokal di Indonesia.

NASIONAL
Pemerintah Akan Batasi Izin Minimarket Agar Tak Ganggu Kopdes Merah Putih, Aprindo Buka Suara

Pemerintah Akan Batasi Izin Minimarket Agar Tak Ganggu Kopdes Merah Putih, Aprindo Buka Suara

Kamis, 26 Februari 2026 | 19:32

Polemik pembatasan minimarket khususnya Alfamart dan Indomaret, kembali memanas menyusul rencana pemerintah pusat untuk menghentikan izin baru bagi minimarket di wilayah pedesaan.

BANTEN
Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:53

Seorang tukang ojek asal Pandeglang, Al Amin, melayangkan gugatan perdata terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill