Connect With Us

Bupati Tangerang Diminta Benahi Perizinan

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 27 Oktober 2017 | 17:00

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat memberikan keterangan Kebakaran Gudang Petasan di Tangerang kepada awak media, Kamis (26/10/2017). (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menginstruksikan kepada Bupati Tangerang agar segera mentertibkan dan mengevaluasi terhadap perizinan para pengusaha yang bandel.

"Ini memang harus menjadi perhatian, saya minta kepada Bupati evaluasi perizinan-perizinannya," kata WH di RSUD Kabupaten Tangerang, Jumat (27/10/2017).

Menurutnya, para pengusaha sering mengabaikan peraturan-peraturan pemerintah dalam menjalankan usaha.

"Kadang-kadang pihak pengusaha tidak memperhatikan rekomedasi ataupun syarat-syarat ketentuan dalam SOP, yang menjadi syarat mutlak yang harus dibenahi para pengusaha," tutur dia.

Pemprov Banten pun kerap menemukan perusahaan yang melanggar aturan dalam hal tenaga kerja. "Saya mengalami bahwa ada perusahaan di Kabupaten Serang yang dipersyaratkan untuk menerima tenaga kerja lokal, ternyata dalam prakteknya malah memperkerjakan tenaga asing," paparnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Sampah Malam Tahun Baru di Kabupaten Tangerang Capai 3.640 ton

Sampah Malam Tahun Baru di Kabupaten Tangerang Capai 3.640 ton

Kamis, 1 Januari 2026 | 21:43

Volume sampah tahun baru di wilayah Kabupaten Tangerang diperkirakan mencapai 3.640 ton, akibat tingginya aktivitas masyarakat.

SPORT
Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Senin, 29 Desember 2025 | 07:11

Nama John Herdman dikabarkan semakin dekat untuk menempati kursi pelatih kepala Timnas Indonesia. Media Kanada, Waking The Red, melaporkan bahwa pelatih asal Inggris tersebut telah mencapai kesepakatan dengan PSSI

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Sebar 150 Petugas Kebersihan Cegah Penumpukan Sampah Tahun Baru

Pemkot Tangerang Sebar 150 Petugas Kebersihan Cegah Penumpukan Sampah Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 19:16

Jelang malam pergantian tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan persiapan dengan mengerahkan 150 petugas kebersihan untuk menjaga kebersihan selama momentum Tahun Baru 2026 nanti.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill