Connect With Us

Bupati Tangerang Diminta Benahi Perizinan

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 27 Oktober 2017 | 17:00

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat memberikan keterangan Kebakaran Gudang Petasan di Tangerang kepada awak media, Kamis (26/10/2017). (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menginstruksikan kepada Bupati Tangerang agar segera mentertibkan dan mengevaluasi terhadap perizinan para pengusaha yang bandel.

"Ini memang harus menjadi perhatian, saya minta kepada Bupati evaluasi perizinan-perizinannya," kata WH di RSUD Kabupaten Tangerang, Jumat (27/10/2017).

Menurutnya, para pengusaha sering mengabaikan peraturan-peraturan pemerintah dalam menjalankan usaha.

"Kadang-kadang pihak pengusaha tidak memperhatikan rekomedasi ataupun syarat-syarat ketentuan dalam SOP, yang menjadi syarat mutlak yang harus dibenahi para pengusaha," tutur dia.

Pemprov Banten pun kerap menemukan perusahaan yang melanggar aturan dalam hal tenaga kerja. "Saya mengalami bahwa ada perusahaan di Kabupaten Serang yang dipersyaratkan untuk menerima tenaga kerja lokal, ternyata dalam prakteknya malah memperkerjakan tenaga asing," paparnya.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:11

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill