Connect With Us

WH Akui Pemprov Banten Belum Mampu Awasi Pengusaha Nakal

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 27 Oktober 2017 | 18:00

Gubernur Banten, Wahidin Halim saat menjenguk para korban kebakaran di RSU Kabupaten Tangerang, Jumat (27/10/2017). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku kalau kinerja pemerintah belum sepenuhnya mampu bisa mengawasi dan mengevaluasi para pengusaha yang ada di Banten. Hal itu diungkapkan olehnya saat menjenguk korban kebakaran pabrik petasan di RSUD Tangerang, pada Jumat (27/10/2017).

"Pemerintah juga harus proaktif untuk mengawasi, apapun kelemahannya pemerintah juga harus jujur bahwa belum sepenuhnya mampu bisa mengawasi dan mengevaluasi para perusahaan di Banten," ujarnya.

Ditanya soal perizinan pabrik petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses, WH mengaku belum mendapat informasi atas hal tersebut. "Tapi saya belum dapet informasinya, kalau izin kabarnya sudah ada, bisa jadi karena pengusaha tidak mentaati peraturan-peraturan. Kita tidak akan panggil Bupati, tapi kita sudah komunikasi," kata dia.

Setelah mengetahui hasil investigasi, WH juga akan menuntut pemilik gudang petasan tersebut. "Katanya pabrik petasan tidak ada alat pemadam kebakaran, pintu darurat juga tidak ada dan juga memproduksi bahan berbahaya yang mudah terbakar. Hal itu yang mengakibatkan fatal kaya gini. Sekarang polisi sedang menginvestigasi, hasil investigasi itu saya kira harus bisa kami tuntut," paparnya.

Dia juga menuturkan bahwa, agar tidak terjadi peristiwa kebakaran hebat yang menewaskan 47 korban jiwa, dia akan memperketat perizinan para pengusaha.

"Langkah selanjutnya saya akan memperketat izin, melakukan pengendalian dan kontrol terhadap perizinan dan kita juga minta tanggung jawab dari para pengusaha atas kejadian yang membahayakan ini," imbuhnya.(RAZ/HRU)

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

WISATA
Promo Bulan Mei, Howard Johnson Tangerang Tawarkan Paket 'May Escape' dan Kuliner Autentik

Promo Bulan Mei, Howard Johnson Tangerang Tawarkan Paket 'May Escape' dan Kuliner Autentik

Kamis, 7 Mei 2026 | 22:17

Menghabiskan waktu liburan tidak selalu harus menempuh perjalanan jauh. Sepanjang bulan Mei 2026, Howard Johnson By Wyndham Tangerang menghadirkan pengalaman “One Stop Vacation”, sebuah konsep liburan terpadu yang memadukan kenyamanan menginap

NASIONAL
Sudah Elektronik tapi Masih Perlu Fotokopi e-KTP saat Urus Administrasi Pelayanan Publik, Ini Alasannya

Sudah Elektronik tapi Masih Perlu Fotokopi e-KTP saat Urus Administrasi Pelayanan Publik, Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026 | 10:20

Praktik fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hingga kini masih banyak ditemukan dalam berbagai urusan administrasi. Padahal, pemerintah menilai penggunaan fotokopi identitas tersebut sudah tidak lagi relevan di era digital.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill