Connect With Us

Permudah Investasi, DPRD Banten Godok Regulasi Produk Unggulan

Mohamad Romli | Kamis, 8 Maret 2018 | 13:00

Ade Awaludin, Ketua Pansus Raperda RPIP Provinsi Banten. (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-DPRD Banten bersama pelaksana kebijakan daerah, yakni Pemprov Banten tengah menggodok regulasi yang mendorong Pemprov untuk fokus pada produk unggulan daerah. Rencana strategis itu dituangkan dalam draft Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi dan Kabupaten atau Kota (RPIP).

Ade Awaludin, Ketua Pansus Raperda RPIP Provinsi Banten kepada TangerangNews.com menuturkan, raperda tersebut sangat penting sebagai landasan untuk mengembangkan sektor-sektor industri strategis di Banten disaat Pemerintah Pusat tengah gencar melakukan penguatan pembangunan industri.

"Raperda ini merupakan turunan atau amanah dari Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional ( RIPIN ) Tahun 2015  - 2035 dimana setiap provinsi dan kabupaten/kota harus menyusun Rencana Pembangunan Industri Provinsi," ujarnya, Kamis (8/3/2018).

Subtansi raperda itu dibeberkannya memuat  kebijakan penguatan dan pengembangan sektor-sektor industri yang berbasis kompetensi. Industri unggulan yang saat ini telah ada seperti pangan, farmasi, tekstil dan alas kaki, industri kreatif serta industri lainnya.

Selain itu, sektor industri kecil yang telah ada pun tak luput dari perhatian, seperti konveksi, tahu dan tempe dan sebagainya.

"Raperda ini sangat menentukan arah dan fokus kegiatan-kegiatan industri di wilayah Provinsi Banten sehingga memudahkan dunia usaha atau para investor dalam melakukan kegiatan usaha atau investasinya di Banten," tambah politisi partai Gerinda itu.

Melalui raperda ini juga, diharapkan regionalisasi wilayah Industri pun terjadi, sehingga kegiatan industri berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat sekitar.

"Karenanya skema RPIP Provinsi Banten kita dorong adanya aturan bahwa kegiatan industri harus mengakomodir sekian persen UMKM dan menyediakan SIKIM di lingkungan perusahaan," tegasnya.

Ia menilai di beberapa daerah regulasi semacam ini sudah berjalan dan berdampak terhadap keharmonisan dan kesatuan arah antara Kabupaten/Kota dengan pihak Provinsi.

"Contohnya di Jawa Tengah dengan industri Kendalnya dan Jawa Barat dan Jababeka di Cikarang," tukasnya.(RAZ/RGI)

BANTEN
Pabrik Pengolahan BBM di Banten Disegel Kementerian ESDM

Pabrik Pengolahan BBM di Banten Disegel Kementerian ESDM

Selasa, 26 Mei 2026 | 13:44

Kementerian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) menghentikan operasional sekaligus menyegel sebuah lokasi usaha pengolahan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Banten.

WISATA
Parkir di Taman Elektrik Puspem Bakal Pakai Sistem Digital, Libatkan Eks Jukir Liar

Parkir di Taman Elektrik Puspem Bakal Pakai Sistem Digital, Libatkan Eks Jukir Liar

Senin, 25 Mei 2026 | 18:03

PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG) akan mengambil alih pengelolaan parkir di Taman Elektrik, kawasan Puspem Kota Tangerang, dengan menyiapkan sistem parkir digital.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill