Connect With Us

Permudah Investasi, DPRD Banten Godok Regulasi Produk Unggulan

Mohamad Romli | Kamis, 8 Maret 2018 | 13:00

Ade Awaludin, Ketua Pansus Raperda RPIP Provinsi Banten. (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-DPRD Banten bersama pelaksana kebijakan daerah, yakni Pemprov Banten tengah menggodok regulasi yang mendorong Pemprov untuk fokus pada produk unggulan daerah. Rencana strategis itu dituangkan dalam draft Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi dan Kabupaten atau Kota (RPIP).

Ade Awaludin, Ketua Pansus Raperda RPIP Provinsi Banten kepada TangerangNews.com menuturkan, raperda tersebut sangat penting sebagai landasan untuk mengembangkan sektor-sektor industri strategis di Banten disaat Pemerintah Pusat tengah gencar melakukan penguatan pembangunan industri.

"Raperda ini merupakan turunan atau amanah dari Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional ( RIPIN ) Tahun 2015  - 2035 dimana setiap provinsi dan kabupaten/kota harus menyusun Rencana Pembangunan Industri Provinsi," ujarnya, Kamis (8/3/2018).

Subtansi raperda itu dibeberkannya memuat  kebijakan penguatan dan pengembangan sektor-sektor industri yang berbasis kompetensi. Industri unggulan yang saat ini telah ada seperti pangan, farmasi, tekstil dan alas kaki, industri kreatif serta industri lainnya.

Selain itu, sektor industri kecil yang telah ada pun tak luput dari perhatian, seperti konveksi, tahu dan tempe dan sebagainya.

"Raperda ini sangat menentukan arah dan fokus kegiatan-kegiatan industri di wilayah Provinsi Banten sehingga memudahkan dunia usaha atau para investor dalam melakukan kegiatan usaha atau investasinya di Banten," tambah politisi partai Gerinda itu.

Melalui raperda ini juga, diharapkan regionalisasi wilayah Industri pun terjadi, sehingga kegiatan industri berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat sekitar.

"Karenanya skema RPIP Provinsi Banten kita dorong adanya aturan bahwa kegiatan industri harus mengakomodir sekian persen UMKM dan menyediakan SIKIM di lingkungan perusahaan," tegasnya.

Ia menilai di beberapa daerah regulasi semacam ini sudah berjalan dan berdampak terhadap keharmonisan dan kesatuan arah antara Kabupaten/Kota dengan pihak Provinsi.

"Contohnya di Jawa Tengah dengan industri Kendalnya dan Jawa Barat dan Jababeka di Cikarang," tukasnya.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Jumat, 17 April 2026 | 10:35

Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan pembukaan rekrutmen besar-besaran untuk pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) mulai 15 April 2026.

KAB. TANGERANG
Rekayasa Lalin 24 Jam Diberlakukan Urai Kemacetan Akibat Proyek Underpass Bitung

Rekayasa Lalin 24 Jam Diberlakukan Urai Kemacetan Akibat Proyek Underpass Bitung

Minggu, 19 April 2026 | 22:12

Direktorat Jenderal Bina Marga melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten mulai melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di lokasi proyek pembangunan underpass Bitung, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Krisis Energi

Cara Islam Mengatasi Krisis Energi

Minggu, 19 April 2026 | 21:19

Perang Iran vs Israel-AS membuat khawatir negara-negara dikawasan, akan ancaman kelangkaan kebutuhan minyak di negerinya, yang berpotensi menyebabkan timbulnya krisis energi dunia. Tidak terkecuali di Indonesia.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Tertarik Adopsi Konsep Rumah Modular untuk Program Bedah Rumah

Pemkot Tangerang Tertarik Adopsi Konsep Rumah Modular untuk Program Bedah Rumah

Minggu, 19 April 2026 | 21:12

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melirik inovasi konsep rumah modular yang dikenal murah, cepat, dan berkualitas dilirik untuk menjadi alternatif baru dalam menyukseskan program bedah rumah di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill