Connect With Us

Permudah Investasi, DPRD Banten Godok Regulasi Produk Unggulan

Mohamad Romli | Kamis, 8 Maret 2018 | 13:00

Ade Awaludin, Ketua Pansus Raperda RPIP Provinsi Banten. (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-DPRD Banten bersama pelaksana kebijakan daerah, yakni Pemprov Banten tengah menggodok regulasi yang mendorong Pemprov untuk fokus pada produk unggulan daerah. Rencana strategis itu dituangkan dalam draft Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi dan Kabupaten atau Kota (RPIP).

Ade Awaludin, Ketua Pansus Raperda RPIP Provinsi Banten kepada TangerangNews.com menuturkan, raperda tersebut sangat penting sebagai landasan untuk mengembangkan sektor-sektor industri strategis di Banten disaat Pemerintah Pusat tengah gencar melakukan penguatan pembangunan industri.

"Raperda ini merupakan turunan atau amanah dari Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional ( RIPIN ) Tahun 2015  - 2035 dimana setiap provinsi dan kabupaten/kota harus menyusun Rencana Pembangunan Industri Provinsi," ujarnya, Kamis (8/3/2018).

Subtansi raperda itu dibeberkannya memuat  kebijakan penguatan dan pengembangan sektor-sektor industri yang berbasis kompetensi. Industri unggulan yang saat ini telah ada seperti pangan, farmasi, tekstil dan alas kaki, industri kreatif serta industri lainnya.

Selain itu, sektor industri kecil yang telah ada pun tak luput dari perhatian, seperti konveksi, tahu dan tempe dan sebagainya.

"Raperda ini sangat menentukan arah dan fokus kegiatan-kegiatan industri di wilayah Provinsi Banten sehingga memudahkan dunia usaha atau para investor dalam melakukan kegiatan usaha atau investasinya di Banten," tambah politisi partai Gerinda itu.

Melalui raperda ini juga, diharapkan regionalisasi wilayah Industri pun terjadi, sehingga kegiatan industri berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat sekitar.

"Karenanya skema RPIP Provinsi Banten kita dorong adanya aturan bahwa kegiatan industri harus mengakomodir sekian persen UMKM dan menyediakan SIKIM di lingkungan perusahaan," tegasnya.

Ia menilai di beberapa daerah regulasi semacam ini sudah berjalan dan berdampak terhadap keharmonisan dan kesatuan arah antara Kabupaten/Kota dengan pihak Provinsi.

"Contohnya di Jawa Tengah dengan industri Kendalnya dan Jawa Barat dan Jababeka di Cikarang," tukasnya.(RAZ/RGI)

TANGSEL
329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:35

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.

PROPERTI
Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 00:23

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di industri properti nasional dengan menyabet empat penghargaan bergengsi sekaligus dalam ajang Golden Property Awards (GPA) People's Choice 2026

HIBURAN
Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Petals Gelar Lomba Rakyat hingga Bazaar UMKM

Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Petals Gelar Lomba Rakyat hingga Bazaar UMKM

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:07

Paramount Petals ikut merayakan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui kegiatan Paramount Petals Semarak Kemerdekaan yang mengusung tema “Sinergi dalam Kebersamaan” yang digelar di Pasar Modern Paramount Petals pada Sabtu 22 Agustus 2026.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill