Connect With Us

Permudah Investasi, DPRD Banten Godok Regulasi Produk Unggulan

Mohamad Romli | Kamis, 8 Maret 2018 | 13:00

Ade Awaludin, Ketua Pansus Raperda RPIP Provinsi Banten. (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-DPRD Banten bersama pelaksana kebijakan daerah, yakni Pemprov Banten tengah menggodok regulasi yang mendorong Pemprov untuk fokus pada produk unggulan daerah. Rencana strategis itu dituangkan dalam draft Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi dan Kabupaten atau Kota (RPIP).

Ade Awaludin, Ketua Pansus Raperda RPIP Provinsi Banten kepada TangerangNews.com menuturkan, raperda tersebut sangat penting sebagai landasan untuk mengembangkan sektor-sektor industri strategis di Banten disaat Pemerintah Pusat tengah gencar melakukan penguatan pembangunan industri.

"Raperda ini merupakan turunan atau amanah dari Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional ( RIPIN ) Tahun 2015  - 2035 dimana setiap provinsi dan kabupaten/kota harus menyusun Rencana Pembangunan Industri Provinsi," ujarnya, Kamis (8/3/2018).

Subtansi raperda itu dibeberkannya memuat  kebijakan penguatan dan pengembangan sektor-sektor industri yang berbasis kompetensi. Industri unggulan yang saat ini telah ada seperti pangan, farmasi, tekstil dan alas kaki, industri kreatif serta industri lainnya.

Selain itu, sektor industri kecil yang telah ada pun tak luput dari perhatian, seperti konveksi, tahu dan tempe dan sebagainya.

"Raperda ini sangat menentukan arah dan fokus kegiatan-kegiatan industri di wilayah Provinsi Banten sehingga memudahkan dunia usaha atau para investor dalam melakukan kegiatan usaha atau investasinya di Banten," tambah politisi partai Gerinda itu.

Melalui raperda ini juga, diharapkan regionalisasi wilayah Industri pun terjadi, sehingga kegiatan industri berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat sekitar.

"Karenanya skema RPIP Provinsi Banten kita dorong adanya aturan bahwa kegiatan industri harus mengakomodir sekian persen UMKM dan menyediakan SIKIM di lingkungan perusahaan," tegasnya.

Ia menilai di beberapa daerah regulasi semacam ini sudah berjalan dan berdampak terhadap keharmonisan dan kesatuan arah antara Kabupaten/Kota dengan pihak Provinsi.

"Contohnya di Jawa Tengah dengan industri Kendalnya dan Jawa Barat dan Jababeka di Cikarang," tukasnya.(RAZ/RGI)

KOTA TANGERANG
Warga Rawa Kambing Karang Tengah Kaget Tiba-tiba Kebanjiran, Ternyata Gegara Ada Ular Sanca 3 Meter Sumbat Drainase

Warga Rawa Kambing Karang Tengah Kaget Tiba-tiba Kebanjiran, Ternyata Gegara Ada Ular Sanca 3 Meter Sumbat Drainase

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:56

Warga di kawasan GOR Rawa Kambing, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, dibuat panik setelah lingkungannya tiba-tiba tergenang air usai hujan deras pada Sabtu, 2 Mei 2026.

TEKNO
Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Kamis, 30 April 2026 | 17:48

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill