Connect With Us

DPD & Menkes Minta Program Berobat Gratis WH Terintegrasi dengan JKN

Muhamad Heru | Jumat, 27 April 2018 | 17:00

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) saat rapat kerja yang dihadiri Menkes RI dan Gubernur Banten, Kamis (26/4/2018). (TangerangNews / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com-Progrm kesehatan gratis yang digagas Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mendapat dukungan dari Anggota DPD/MPR RI dan Menteri Kesehatan. Meski demikian, WH diminta mengintegrasikan program tersebut dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang merupakan program pemerintah pusat.

“Kami akan kawal program Gubernur Banten sampai ke tahap manapun, rakyat Banten mendukung seluruhnya,” tegas Subadri yang juga Ketua DPD Hanura Banten saat rapat kerja yang dihadiri Menkes RI dan Gubernur Banten, Kamis (26/4/2018).

Terkait konsep jaring pengaman sosial, menurut Subadri, hal tersebut dilakukan agar tidak berbenturan dengan Undang-undang tentang JKN. Namun pada praktik dan tujuannya tetap sama, yakni membantu masyarakat Banten yang belum tercover oleh BPJS Kesehatan.

Untuk pengawalan yang akan dilakukan DPD, dengan tujuan untuk menyamakan persepsi. Terutama, dengan beberapa instansi seperti BPK, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, KPK, Kepolisian dan Kejaksaan.

“DPD akan tindak lanjuti supaya jangan dipersepsikan. Ini kan kalau dianggapnya tidak ada payung hukumnya. Tetapi kan kebijakan gubernur ini menurut saya adalah semacam terobosan, ijtihad kalau dalam bahasa agama, itu yang intinya adalah bagaimana menyelamatkan rakyatnya yang tidak tercover oleh BPJS,” tuturnya.

Menurutnya, dalam pertemuan tersebut semua mengapresiasi dan menyambut baik program gubernur tersebut. Kementerian Kesehatan pun bukan menolak, tetapi mereka lebih merujuk kepada aturan normatif.

“Kementerian Kesehatan menyampaikan alternatif solusi ini, konsepnya itu bukan asuransi kesehatan rakyat. Namun, sistem jaring pengaman sosial. Jaring pengaman sosial itu juga bisa dalam konteks pengaman kesehatan. Jadi kalau ada rakyat Banten yang sakit dan itu belum tercover oleh BPJS, itu bisa diatasi oleh program jaring pengaman sosial tadi, tetapi ini kan perlu proses,” ujarnya.



Menteri Kesehatan Nila F Moeloek pun sangat mengapresiasi kebijakan Gubernur Banten untuk melindungi warganya melalui berobat gratis bagi warga miskin dengan menggunakan KTP.

Pemerintah Provinsi Banten sudah menyediakan anggaran hingga Rp126 miliar. Menkes menyarankan, upaya baik Pemprov Banten tersebut, harus diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Pusat, yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), meski memerlukan waktu.

“Sementara, kata Pak Gubernur, saat ini sudah banyak masyarakat yang menderita sakit dan memerlukan pengobatan segera. Itu sebabnya saya menyarankan agar Pemprov Banten dapat menggunakan pola jaring pengaman sosial dalam merealisasikan program kesehatan gratisnya,” tegas Menkes.(RAZ/RGI)

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

KAB. TANGERANG
Sempat Hadang Alat Berat, Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Akhirnya Pasrah Lapaknya Dibongkar

Sempat Hadang Alat Berat, Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Akhirnya Pasrah Lapaknya Dibongkar

Jumat, 19 April 2024 | 16:30

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akhirnya membongkar ratusan lapak pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, setelah sempat dihadang, Jumat 19 April 2024.

TANGSEL
Viral Aksi Dramatis Evakuasi Kucing Terjebak di Ruko Kosong di Bintaro Tangsel

Viral Aksi Dramatis Evakuasi Kucing Terjebak di Ruko Kosong di Bintaro Tangsel

Jumat, 19 April 2024 | 20:50

Beredar video di media sosial proses evakuasi seekor kucing terjebak di ruko, tepatnya di Ruko Kebayoran Square C-08, Bintaro, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KOTA TANGERANG
Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Jumat, 19 April 2024 | 18:40

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mengimbau para pendatang yang ingin menetap di Kota Tangerang agar segera mengurus administrasi kependudukannya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill