Connect With Us

Dukun Pengganda Uang Ditangkap, Mulutnya Komat-Kamit ?

| Minggu, 4 April 2010 | 18:58

Ilustrasi Dukun (tangerangnews / dens)


TANGERANGNEWS- Asmayadi, 27, warga Desa Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, diamankan aparat Polres Serang hari ini.  Lelaki yang mengaku dukun itu masih sempat mulutnya berkomat-kamit
 
saat akan  diamankan karena melakukan penipun terhadap Muhadi, warga Kelurahan Kaloran, Kota Serang, dengan modus menggandakan uang.
 
Penipuan yang dilakukan Asmayadi pertama terjadi pada dua pekan lalu. Pelaku  meminta uang Rp1,6 juta terhadap korban untuk digandakan. Uang Rp1,6 juta itu, dihadapan korban dimasukan oleh pelaku kedalam lemari dan berpura-pura melakukan ritual penggandaan uang.
 
Untuk melancarkan aksi penipuanya, uang Rp1,6 juta itu ditambahkan dengan uang Rp1 juta milik pelaku saat korban disuruh membeli rokok.
 
Saat korban kembali, pelaku kemudian berpura-pura membuka lemari dan menunjukan uang korban yang disimpan itu, menjadi Rp2,6 juta.
 
Uang Rp2,6 juta itu tidak diberikan kepada korban dengan alasan agar kembali bertambah. Korban yang telah percaya terhadap pelaku, kemudian pulang dan memberikan bayaran Rp75 ribu kepada dukun palsu pengganda uang itu sebagai uang lelah.
 
Sehari kemudian, tersangka kembali menghubungi korban dan meminta uang yang akan
kembali digandakan. Korban yang telah percaya itu, akhirnya menyerahkan uang Rp10
juta kepada tersangka. Setelah uang itu diserahkannya, tersangka kemudian meminta korban dan kerabat korban bernama Muhadi yang mengantaranya, untuk meniggalkan pelaku di dalam kamar karena akan melakukan ritual.
 
Saat korban keluar, tersangka langsung mengambil uangnya dan menggantinya dengan
daun serta kertas koran. Kepada korban, tersangka meminta agar tas yang disimpan di lemari tersangka itu,  dibukanya setelah seminggu kemudian.
 
Belum genap seminggu, korban sudah meminta uang kembali untuk digandakan. Kali ini korban minta Rp4,1 juta.
 
Dua hari menjelang waktu yang dijanjikan, kerabat korban yang curiga diam-diam membuka lemari milik tersangka yang dijadikan tempat uang yang akan digandakan.
 
Saat membuka tas milik korban, ternyata sudah berisi daun kering dan kertas. Korban dan rekan korban itu, akhirnya mengamankan tersangka dan menyerahkannya ke Polres
Serang.
 
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Sofwan Hermanto membenarkan penangkapan tersebut. (tmd)  
 
 

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

KAB. TANGERANG
Pengusaha di Kabupaten Tangerang Akui Sulit Terapkan UMK 2026

Pengusaha di Kabupaten Tangerang Akui Sulit Terapkan UMK 2026

Kamis, 5 Februari 2026 | 12:34

Penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026 dinilai masih menjadi kendala tersendiri bagi dunia usaha di Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill