Connect With Us

Polres Lebak Terbakar, Tiga Polisi Luka-Luka

| Minggu, 4 April 2010 | 19:08

Tampak ruang laboraturium SMPN 1, Kota Tangerang yang terbakar. Dugaan kuat kebaran itu terjadi karena adanya arus pendek di salah satu komputer sekolah itu. (tangerangnews/rangga / tangerangnews/rebelz)


TANGERANGNEWS-Ruangan utama gedung Polres Lebak, yang terletak di jalan Pahlawan, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak  hangus terbakar.
 
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu, namun tiga orang anggota Polres
Lebak mengalami luka-luka saat akan menyelamatkan barang yang ada di dalam
gedung.
 
Ketiga korban itu yakni, AIptu Redi yang menglami luka 7 jaitan, Briptu Anggi
mengalami luka dibagain kaki dan Aiptu Candra yang juga mengalami luka dibagian
lenganya.
 
Ketiga anggota polisi itu terluka saat memecahkan kaca, untuk bisa masuk kedalam kedung untuk menyelamatkan dokumen-dokumen yang ada didalam bangunan.
 
Dari informasi yang dihimpun, api yang membakar bangunan utama Polres Lebak ini
terjadi pada pukul 15.45 WIB.
 
Kapolda Banten Brigjen Pol Agus Kusnadi mengatakan, jumlah kerugian secara pasti akibat kebakaran ini masih dilakukan infentarisir. Namun, dari perkiraannya kerugian bisa mencapai Rp2 miliar. “Matrial apa saja yang terbakar masih kita infentarisir,
dan kebakaran ini didugaan sementara karena konsleting,” terangnya.(dira)

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill