Connect With Us

Waduh, 70 PNS di Banten Terlibat Korupsi?

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 15 September 2018 | 18:25

Guforni, Koordinator Banten Bersih. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pegiat anti korupsi Banten angkat bicara atas data yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahwa ada 2.357 pegawai negeri sipil (PNS) yang berstatus koruptor, 70 diantaranya berasal dari Provinsi Banten dengan rincian Pemerintah Provinsi Banten 17 orang dan Pemerintah kota atau kabupaten 53 orang.

Koordinator Banten Bersih Ghufroni pun mendesak pemerintah pusat untuk segera memecat 70 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintahan Provinsi Banten dan kota maupun kabupaten yang terlibat kasus korupsi.

Pasalnya, menurut Ghufroni, para PNS tersebut masih menerima gaji dari negara, padahal kasus hukum yang menjeratnya sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

"Jadi segera dipecat, jangan terlalu lama. Walaupun Kemendagri menuntaskannya Desember tahun ini, tapi segeralah minggu ini," ujarnya kepada TangerangNews, Sabtu (15/9/2018).

Ia menjelaskan, pemerintah meski memberhentikan para napi koruptor secara tidak hormat dalam waktu dekat ini. Selain itu, ia juga menilai bahwa 70 PNS ini diumumkan dengan detail kepada publik agar menimbulkan efek jera bagi PNS lainnya yang hendak melakukan korupsi.

"Termasuk Gubernur Banten jangan hanya wacana akan memecat, tetapi kalau tidak ada tindaklanjut percuma. Gubernur juga harus mengumumkan pejabat yang korupsi itu dan termasuk meminta pengembalian gaji yang mereka peroleh selama ini," ucapnya.

Jika para PNS koruptor masih tetap dipelihara, lanjut Ghufroni, hal ini akan menciderai birokrasi pemerintahan yang semestinya harus mewujudkan kepemerintahan yang bersih dan bebas dari kolusi, korupsi, nepotisme (KKN).

"Toh bagaimana mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN kalau ternyata PNS yang terlibat korupsi masih bekerja di pemerintahan," katanya.(RMI/HRU)

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill