Connect With Us

Waduh, 70 PNS di Banten Terlibat Korupsi?

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 15 September 2018 | 18:25

Guforni, Koordinator Banten Bersih. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pegiat anti korupsi Banten angkat bicara atas data yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahwa ada 2.357 pegawai negeri sipil (PNS) yang berstatus koruptor, 70 diantaranya berasal dari Provinsi Banten dengan rincian Pemerintah Provinsi Banten 17 orang dan Pemerintah kota atau kabupaten 53 orang.

Koordinator Banten Bersih Ghufroni pun mendesak pemerintah pusat untuk segera memecat 70 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintahan Provinsi Banten dan kota maupun kabupaten yang terlibat kasus korupsi.

Pasalnya, menurut Ghufroni, para PNS tersebut masih menerima gaji dari negara, padahal kasus hukum yang menjeratnya sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

"Jadi segera dipecat, jangan terlalu lama. Walaupun Kemendagri menuntaskannya Desember tahun ini, tapi segeralah minggu ini," ujarnya kepada TangerangNews, Sabtu (15/9/2018).

Ia menjelaskan, pemerintah meski memberhentikan para napi koruptor secara tidak hormat dalam waktu dekat ini. Selain itu, ia juga menilai bahwa 70 PNS ini diumumkan dengan detail kepada publik agar menimbulkan efek jera bagi PNS lainnya yang hendak melakukan korupsi.

"Termasuk Gubernur Banten jangan hanya wacana akan memecat, tetapi kalau tidak ada tindaklanjut percuma. Gubernur juga harus mengumumkan pejabat yang korupsi itu dan termasuk meminta pengembalian gaji yang mereka peroleh selama ini," ucapnya.

Jika para PNS koruptor masih tetap dipelihara, lanjut Ghufroni, hal ini akan menciderai birokrasi pemerintahan yang semestinya harus mewujudkan kepemerintahan yang bersih dan bebas dari kolusi, korupsi, nepotisme (KKN).

"Toh bagaimana mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN kalau ternyata PNS yang terlibat korupsi masih bekerja di pemerintahan," katanya.(RMI/HRU)

WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Kabupaten Tangerang Darurat Banjir, 119 Desa Terendam 62 Ribu Jiwa Terdampak

Kabupaten Tangerang Darurat Banjir, 119 Desa Terendam 62 Ribu Jiwa Terdampak

Jumat, 16 Januari 2026 | 19:39

Akibat banjir yang terjadi sejak hari Minggu 11 Januari 2026 hingga Jumat 16 Januari 2026, sebanyak 119 desa yang terletak di Kabupaten Tangerang terendam.

KOTA TANGERANG
Tramadol dan Hexymer Kerap Dipakai Pelajar Tangerang Buat Tawuran

Tramadol dan Hexymer Kerap Dipakai Pelajar Tangerang Buat Tawuran

Jumat, 16 Januari 2026 | 21:16

Polres Metro Tangerang Kota mengungkap fakta bahwa konsumsi obat-obatan keras jenis Tramadol dan Hexymer kerap dijadikan dorongan nyali bagi para remaja di Tangerang untuk tawuran.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill