Connect With Us

Waduh, 70 PNS di Banten Terlibat Korupsi?

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 15 September 2018 | 18:25

Guforni, Koordinator Banten Bersih. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pegiat anti korupsi Banten angkat bicara atas data yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahwa ada 2.357 pegawai negeri sipil (PNS) yang berstatus koruptor, 70 diantaranya berasal dari Provinsi Banten dengan rincian Pemerintah Provinsi Banten 17 orang dan Pemerintah kota atau kabupaten 53 orang.

Koordinator Banten Bersih Ghufroni pun mendesak pemerintah pusat untuk segera memecat 70 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintahan Provinsi Banten dan kota maupun kabupaten yang terlibat kasus korupsi.

Pasalnya, menurut Ghufroni, para PNS tersebut masih menerima gaji dari negara, padahal kasus hukum yang menjeratnya sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

"Jadi segera dipecat, jangan terlalu lama. Walaupun Kemendagri menuntaskannya Desember tahun ini, tapi segeralah minggu ini," ujarnya kepada TangerangNews, Sabtu (15/9/2018).

Ia menjelaskan, pemerintah meski memberhentikan para napi koruptor secara tidak hormat dalam waktu dekat ini. Selain itu, ia juga menilai bahwa 70 PNS ini diumumkan dengan detail kepada publik agar menimbulkan efek jera bagi PNS lainnya yang hendak melakukan korupsi.

"Termasuk Gubernur Banten jangan hanya wacana akan memecat, tetapi kalau tidak ada tindaklanjut percuma. Gubernur juga harus mengumumkan pejabat yang korupsi itu dan termasuk meminta pengembalian gaji yang mereka peroleh selama ini," ucapnya.

Jika para PNS koruptor masih tetap dipelihara, lanjut Ghufroni, hal ini akan menciderai birokrasi pemerintahan yang semestinya harus mewujudkan kepemerintahan yang bersih dan bebas dari kolusi, korupsi, nepotisme (KKN).

"Toh bagaimana mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN kalau ternyata PNS yang terlibat korupsi masih bekerja di pemerintahan," katanya.(RMI/HRU)

OPINI
Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:49

Bayangkan! Kita sedang menunggu antrian panjang untuk berobat, tetapi begitu sampai di meja pendaftaran, petugas pendaftaran mengatakan bahwa kartu BPJS PBI kita sudah tidak aktif, sehingga tidak bisa digunakan lagi.

NASIONAL
Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:04

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti serius kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill