Connect With Us

Sepatu Disita Polda Banten, Pedagang di Cikupa Kaget

Maya Sahurina | Kamis, 8 November 2018 | 17:00

Tampak Petugas mengangkut sepatu yang disita dari salah satu toko di Jalan Raya Serang, Bojong, Cikupa. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menyita ribuan pasang sepatu dari beberapa toko di Jalan Raya Serang, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (8/11/2018) siang.

Proses penggeledahan dan penyitaan itu sontak membuat kaget salah seorang pemilik toko di Jalan Raya Serang, Bojong, Cikupa.

Kata narasumber yang tak bersedia disebutkan namanya tersebut, petugas langsung memeriksa sepatu yang dijual di tokonya, kemudian menyita ribuan pasang sepatu siap jual itu.

"Tadi sepatu yang diambil merek Nike, sekitar seribu pasang lebih," katanya.

Ia pun mengaku pasrah, namun merasa belum paham kenapa tindakan penyitaan itu diberlakukan namun sebelumnya tidak mendapat informasi pemberitahuan sebagai terlapor.

"Yang saya tahu, semestinya ada pemberitahuan. Kok ini ujug-ujug (tiba-tiba) disita," tambahnya dengan nada heran. 

Terlebih, lanjutnya, sepatu yang disita itu jumlahnya terbilang banyak untuk ukuran pedagang kecil.

"Jumlahnya kalau diuangkan bisa sampai puluhan juta," keluhnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Banten AKBP Wisnu Caraka saat dikonfirmasi TangerangNews.com mengatakan, penggeledahan dan penyitaan itu merupakan rangkaian dari penyidikan atas adanya laporan dari warga yang merasa dirugikan atas dugaan pemalsuan merek sepatu Nike dan Converse.

"Ada empat titik disitu (Bojong), satu toko tidak bisa dilakukan penggeledahan dan penyitaan karena sedang tutup," ungkap Wisnu.

Proses penggeledahan dan penyitaan itu sendiri, lanjut Wisnu, karena laporan warga yang merasa dirugikan itu sudah masuk dalam tahap penyidikan.

"Sudah masuk tahap penyidikan atas laporan tentang adanya dugaan tindak pidana pemalsuan merek," tandasnya.

Untuk diketahui, dugaan tindak pidana pemalsuan merek diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.(MRI/RGI)

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

KAB. TANGERANG
38 Hektare Lahan Milik Pemprov DKI di Legok Tangerang Bakal Dibuat Tandon dan Pertanian

38 Hektare Lahan Milik Pemprov DKI di Legok Tangerang Bakal Dibuat Tandon dan Pertanian

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:09

Puluhan hektare lahan tidur milik Pemerintah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berada di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang rencananya akan disulap menjadi kawasan produktif, mulai dari infrastruktur pengendali banjir

HIBURAN
Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Jumat, 15 Mei 2026 | 17:45

Menyambut libur akhir pekan panjang di bulan Mei 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan promo menginap bertajuk “FAM JAM STAY” yang dirancang khusus untuk keluarga.

KOTA TANGERANG
Nyeri Dada Seperti Disayat Silet, Waspada Aorta Kompleks yang Mematikan Jika Terlambat Penanganan

Nyeri Dada Seperti Disayat Silet, Waspada Aorta Kompleks yang Mematikan Jika Terlambat Penanganan

Rabu, 20 Mei 2026 | 14:12

Penyakit aorta kompleks, khususnya diseksi (robekan) dan aneurisma (pelebaran) aorta, merupakan salah satu kondisi kegawatdaruratan medis paling fatal di dunia kardiovaskular.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill