Connect With Us

Sepatu Disita Polda Banten, Pedagang di Cikupa Kaget

Maya Sahurina | Kamis, 8 November 2018 | 17:00

| Dibaca : 65142

Tampak Petugas mengangkut sepatu yang disita dari salah satu toko di Jalan Raya Serang, Bojong, Cikupa. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menyita ribuan pasang sepatu dari beberapa toko di Jalan Raya Serang, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (8/11/2018) siang.

Proses penggeledahan dan penyitaan itu sontak membuat kaget salah seorang pemilik toko di Jalan Raya Serang, Bojong, Cikupa.

Kata narasumber yang tak bersedia disebutkan namanya tersebut, petugas langsung memeriksa sepatu yang dijual di tokonya, kemudian menyita ribuan pasang sepatu siap jual itu.

"Tadi sepatu yang diambil merek Nike, sekitar seribu pasang lebih," katanya.

Ia pun mengaku pasrah, namun merasa belum paham kenapa tindakan penyitaan itu diberlakukan namun sebelumnya tidak mendapat informasi pemberitahuan sebagai terlapor.

"Yang saya tahu, semestinya ada pemberitahuan. Kok ini ujug-ujug (tiba-tiba) disita," tambahnya dengan nada heran. 

Terlebih, lanjutnya, sepatu yang disita itu jumlahnya terbilang banyak untuk ukuran pedagang kecil.

"Jumlahnya kalau diuangkan bisa sampai puluhan juta," keluhnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Banten AKBP Wisnu Caraka saat dikonfirmasi TangerangNews.com mengatakan, penggeledahan dan penyitaan itu merupakan rangkaian dari penyidikan atas adanya laporan dari warga yang merasa dirugikan atas dugaan pemalsuan merek sepatu Nike dan Converse.

"Ada empat titik disitu (Bojong), satu toko tidak bisa dilakukan penggeledahan dan penyitaan karena sedang tutup," ungkap Wisnu.

Proses penggeledahan dan penyitaan itu sendiri, lanjut Wisnu, karena laporan warga yang merasa dirugikan itu sudah masuk dalam tahap penyidikan.

"Sudah masuk tahap penyidikan atas laporan tentang adanya dugaan tindak pidana pemalsuan merek," tandasnya.

Untuk diketahui, dugaan tindak pidana pemalsuan merek diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.(MRI/RGI)

SPORT
Statistik dan Prediksi Skor Persik Kediri vs Persita, Ini 21 Pendekar Pilihan Pelatih Luis Edmundo

Statistik dan Prediksi Skor Persik Kediri vs Persita, Ini 21 Pendekar Pilihan Pelatih Luis Edmundo

Jumat, 24 Maret 2023 | 11:50

TANGERANGNEWS.com- Laga tunda pekan ke-18 BRI Liga 1 2022/2023 antara Persik Kediri melawan Persita Tangerang akan digelar hari ini di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jumat 24 Maret 2023, pukul 20.30 WIB.

NASIONAL
5 Cara Tetap Nyaman Berpuasa Bagi Penderita Maag dan GERD

5 Cara Tetap Nyaman Berpuasa Bagi Penderita Maag dan GERD

Jumat, 24 Maret 2023 | 20:56

TANGERANGNEWS.com-Saat bulan Ramadan seluruh umat muslim diwajibkan menjalankan ibadah puasa, yang berarti menahan hawa nafsu termasuk untuk makan dan minum.

WISATA
5 Rekomendasi Tempat Ngabuburit Seru dan Asyik di Tangerang

5 Rekomendasi Tempat Ngabuburit Seru dan Asyik di Tangerang

Jumat, 24 Maret 2023 | 13:44

TANGERANGNEWS.com- Ngabuburit merupakan salah satu tradisi yang selalu dilakukan saat bulan suci Ramadan tiba.

PROPERTI
Modernland Cilejit Tangerang Raih Penghargaan Indonesia Property & Bank Award (IPBA) XVII

Modernland Cilejit Tangerang Raih Penghargaan Indonesia Property & Bank Award (IPBA) XVII

Rabu, 22 Maret 2023 | 03:14

TANGERANGNEWS.com-Modernland Cilejit, proyek hunian skala kota (township) seluas 1.000 hektar di kawasan Cilejit, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Tangerang berhasil meraih penghargaan Indonesia Property & Bank Award (IPBA) XVII.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill