Connect With Us

Imigrasi Banten Perketat Pengawasan Orang Asing

Maya Sahurina | Selasa, 4 Desember 2018 | 15:00

Kepala Divisi Imigrasi Kanwil kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banyen Martahan Hutapea. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TAMGERANGNEWS.com-Imigrasi Provinsi Banten terus memperketat pengawasan terhadap kedatangan warga negara asing (WNA) yang masuk ke wilayah Banten, termasuk diantaranya ke Tangerang Raya (Kota, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan)

Dikatakan Kepala Divisi Imigrasi Kanwil kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten Martahan Hutapea, pengetatan pengawasan itu sudah dilakukan sejak tahun 2011 lalu.

"Setiap orang asing yang masuk ke Indonesia wajib memiliki visa. Visa itu suatu izin untuk memasuki suatu wilayah termasuk Indonesia yang dicapkan pada paspor. Tapi di luar visa itu ada 169 negara yang bebas kunjungan, visa kunjungan keluarga, sosialisasi tugas pemerintahan, melakukan pembicaraan bisnis dan sebagainya," jelas Martahan, Selasa (4/12/2018).

lanjutnya, bukan hanya pihaknya yang melakukan pengawasan terhadap WNA, karena, kata dia, imigrasi juga telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna memantau dan melaporkan keberadaan warga asing di wilayah setempat. 

"Selain imigrasi, rumah detensi imigrasi Kemenko Polkam, pihak Polri juga melakukan pengawasan terhadap orang asing. Semua instansi juga terlibat. Tidak cuma imigrasi" ujar martahan.

Ia juga mengungkapkan, setiap pemerintahan daerah yang merasa kesulitan masuk ke suatu area dimana terdapat warga negara asing, pihaknya siap membantu. 

"Saya siap mendampingi pemerintah daerah 24 jam. Saya berkomitmen, kalau pemda kesulitan dalam berkomunikasi, kesulitan masuk ke tempat-tempat yang ada orang asingnya (WNA), untuk melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing, kami akan bantu," tandasnya.(RAZ/RGI)

TagsBanten
WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

TEKNO
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang Elektronik Palsu, Kenali Bedanya 

Waspada Penipuan Modus Surat Tilang Elektronik Palsu, Kenali Bedanya 

Sabtu, 20 April 2024 | 13:46

Penipuan dengan modus surat tilang elektronik palsu masih marak terjadi, terutama pascaarus mudik dan balik Lebaran 2024.

BISNIS
Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah, PLN Diapresiasi Komisi VI DPR RI

Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah, PLN Diapresiasi Komisi VI DPR RI

Jumat, 5 April 2024 | 06:59

PT PLN (Persero) berhasil mencetak rekor laba tertinggi sepanjang sejarah, yakni Rp 5,99 triliun pada 2020, menjadi Rp 13,17 triliun pada 2021, dan meningkat kembali menjadi Rp 14,41 triliun pada 2022.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill