Connect With Us

Polisi Ungkap Perampokan di Tol Tangerang-Merak

| Kamis, 6 Mei 2010 | 17:07

Tampak perbaikan jalan tol Tangerang-Merak (tangerangnews / tangerangnews/dira)

 
TANGERANGNEWS- Anggota Polda Banten mengungkap komplotan pelaku perampokan truk yang mengakut biji coklat seberat 16,5 ton  milik PT Sumatera Well Fermanted Cocoa yang dilakukan di jalan tol Tangerang – Merak pada Mei 2009 lalu. Polisi telah berhasil membekuk tiga dari delapan tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut, hari ini.
 
Dari informasi yang dihimpun, ketiga pelaku yang berhasildibekuk itu yakni Saripudin alias Udin Dongkrak, 34, warga Kepandaian, Desa Sindang Sari, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang; Aas, 38, warga Kampung Penyairan, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang; dan Alex,35, warga Jakarta.
 
Untuk tersangka Aas dan Alex saat ini telah menjadi tahanan Polda Metro Jaya karena terlibat dalam pencurian dengan kekerasan pencurian kendaraan bermotor. Sedangkan untuk Saripudin saat ini ditahan di Polda Banten.
 
Terbongkarnya kasus perampokan ini, berawal dari ditemukanya biji coklat di sebuah gudang di Cengkareng, Tangerang, yang dikontrak oleh pelaku. Pemilik gudang yang curiga dengan adanya coklat tersebut, kemudian melaporkanya ke Polda Banten. Dari hasil penyelidikan, ternyata biji coklat tersebut adalah milik PT Sumatera Well Fermanted Cocoa yang telah dirampok oleh para pelaku.
 
Pelaksana harian (Plh) Kabid Humas Polda Banten, AKBP Gunawan mengatakan, coklat berada didalam mobil truk fuso dengan nomor polisi B9288 GH yang diberangkatkan dari Lampung itu awalnya akan dibawa ke PT Ceres, Bandung. Karena Imron Sagita dan kernetnya Ismail tidak mengetahui alamat tersebut, kemudian minta diantarkan oleh Saripudin.Namun saat berada di Pintu Tol Ciujung, Serang, teranyata Saripudin telah ditemani tiga orang temanya. (si/dira)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
100 Hektare Lahan Pemprov DKI di Tangerang Disulap Jadi Sentra Ketahanan Pangan, Nilai Investasi Capai 1 Triliun

100 Hektare Lahan Pemprov DKI di Tangerang Disulap Jadi Sentra Ketahanan Pangan, Nilai Investasi Capai 1 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 19:22

Langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan regional resmi digulirkan melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemprov Banten.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill