Connect With Us

Adik Banten Satu, Jadi Wakil Bupati Serang

| Minggu, 16 Mei 2010 | 20:31

Ratu Tatu (tangerangnews / dens)


BANTEN.NEWS– Adik kandung orang nomor sattu di Banten, yakni Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Ratu Tatu Chasanah (calon wakil Bupati Serang) yang mendampingi Taufik Nuriman (calon Bupati Serang) resmi ditetapkan menjadi pasangan terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang, yang digelar pada Minggu (9/5) lalu.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung oleh Partai Golkar, Demokrat, PKS, PDIP, PPP, Hanura, dan PKPI ini memperoleh suara 304.629 (55,10%), mengalahkan dua pasangan lainya yakni pasangan Andy Sujadi (Masih menjabat sebagai Wakil Bupati Serang) – Sukeni, yang diusung Partai Gerindra, PBB, PNBK, PSI, PPRN, PIS, PPPI, PDP, dan PPI, yang hanya mendapatkan suara 177.817 (32,16%).
Sedangkan untuk pasangan RA Syahbandar (mantan Sekda Pemkab Serang) - Jahidi Sadiran yang diusung oleh PAN, PBR, PKPB, Partai Buruh, PKNU, PPD, dan PKB mendapatkan suara terendah yaitu 70.465 (12,74%). Untuk partisipasi pemilih pada Pilkada Serang, dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 982.391 orang, hanya sebanyak 581.676 (59,21%) orang yang mencoblos dan sisanya golput.
Pasangan Taufik Nuriman -  Ratu Tatu Chasanah ini dinyatakan unggul di 26 kecamatan dari 28 kecamatan yang ada di Kabupaten Serang.
Penetapan pasangan incumbent pemenang Pikada Kabupaten Serang, dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang dalam rapat pleno terbuka penghitungan hasil suara yang digelar di Aula Setda II, Pemkab Serang, Sabtu (15/5). Penetapan pasangan terpilih tersebut, dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Nomor 131/54/Kep.KPU-Srg/2010.
Dalam penetapan suara itu, hanya dihadiri oleh pasangan Taufik Nuriman - Tatu Chasanah dan para pimpinan partai pengusung dan pendukungnya. Sedangkan, untuk dua pasangan lainya tidak terlihat hadir dalam acara penetapan tersebut.   
Ketua KPU Serang Ahmad Lutfi Nuriman menyatakan, jika ada pasangan calon yang merasa keberatan dengan keputusan KPU. Maka pasangan tersebut dipersilahkan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) selambat-lambatnya tiga hari setelah keputusan penetapan dilakukan. “Silahkan ajukan gugakan ke MK jika ada yang keberatan,” kata Ahmad Lutfi Nuriman yang juga sebagai adik Kandung Calon Bupati terpilih, usai melakukan penetapan.
Terkait ketidakhadiran dua saksi, kata Lutfi, tidak akan merubah hasil keputusan pleno yang telah ditetapkan oleh KPU. “Karena dalam peraturan KPU nomor 73 tahun 2009 tentang rekapitulasi penghitungan suara, sudah sangat jelas diatur. Jadi ketidak hadiran dua pasangan itu tidak ada masalah,” terang Lutfi. (tm/si)
 

KOTA TANGERANG
Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Selasa, 20 Januari 2026 | 18:52

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang kembali meluncurkan program diskon dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill