Connect With Us

Adik Banten Satu, Jadi Wakil Bupati Serang

| Minggu, 16 Mei 2010 | 20:31

Ratu Tatu (tangerangnews / dens)


BANTEN.NEWS– Adik kandung orang nomor sattu di Banten, yakni Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Ratu Tatu Chasanah (calon wakil Bupati Serang) yang mendampingi Taufik Nuriman (calon Bupati Serang) resmi ditetapkan menjadi pasangan terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang, yang digelar pada Minggu (9/5) lalu.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung oleh Partai Golkar, Demokrat, PKS, PDIP, PPP, Hanura, dan PKPI ini memperoleh suara 304.629 (55,10%), mengalahkan dua pasangan lainya yakni pasangan Andy Sujadi (Masih menjabat sebagai Wakil Bupati Serang) – Sukeni, yang diusung Partai Gerindra, PBB, PNBK, PSI, PPRN, PIS, PPPI, PDP, dan PPI, yang hanya mendapatkan suara 177.817 (32,16%).
Sedangkan untuk pasangan RA Syahbandar (mantan Sekda Pemkab Serang) - Jahidi Sadiran yang diusung oleh PAN, PBR, PKPB, Partai Buruh, PKNU, PPD, dan PKB mendapatkan suara terendah yaitu 70.465 (12,74%). Untuk partisipasi pemilih pada Pilkada Serang, dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 982.391 orang, hanya sebanyak 581.676 (59,21%) orang yang mencoblos dan sisanya golput.
Pasangan Taufik Nuriman -  Ratu Tatu Chasanah ini dinyatakan unggul di 26 kecamatan dari 28 kecamatan yang ada di Kabupaten Serang.
Penetapan pasangan incumbent pemenang Pikada Kabupaten Serang, dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang dalam rapat pleno terbuka penghitungan hasil suara yang digelar di Aula Setda II, Pemkab Serang, Sabtu (15/5). Penetapan pasangan terpilih tersebut, dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Nomor 131/54/Kep.KPU-Srg/2010.
Dalam penetapan suara itu, hanya dihadiri oleh pasangan Taufik Nuriman - Tatu Chasanah dan para pimpinan partai pengusung dan pendukungnya. Sedangkan, untuk dua pasangan lainya tidak terlihat hadir dalam acara penetapan tersebut.   
Ketua KPU Serang Ahmad Lutfi Nuriman menyatakan, jika ada pasangan calon yang merasa keberatan dengan keputusan KPU. Maka pasangan tersebut dipersilahkan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) selambat-lambatnya tiga hari setelah keputusan penetapan dilakukan. “Silahkan ajukan gugakan ke MK jika ada yang keberatan,” kata Ahmad Lutfi Nuriman yang juga sebagai adik Kandung Calon Bupati terpilih, usai melakukan penetapan.
Terkait ketidakhadiran dua saksi, kata Lutfi, tidak akan merubah hasil keputusan pleno yang telah ditetapkan oleh KPU. “Karena dalam peraturan KPU nomor 73 tahun 2009 tentang rekapitulasi penghitungan suara, sudah sangat jelas diatur. Jadi ketidak hadiran dua pasangan itu tidak ada masalah,” terang Lutfi. (tm/si)
 

TANGSEL
Proses Pemilihan Ketua Tidak Jelas, Muskota Kadin Tangsel Ricuh

Proses Pemilihan Ketua Tidak Jelas, Muskota Kadin Tangsel Ricuh

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 18:16

Musyawarah Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 2025 yang sedianya menjadi ajang penting penentuan nahkoda baru organisasi pengusaha ini, berjalan alot dan memicu ketegangan, pada Sabtu, 25 Oktober 2025.

BANTEN
Tak Melulu Soal Target, GM PLN Banten Minta Pegawai Lebih Utamakan Keselamatan Kerja

Tak Melulu Soal Target, GM PLN Banten Minta Pegawai Lebih Utamakan Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Oktober 2025 | 08:40

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten Muhammad Joharifin mengimbau seluruh insan PLN agar mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta memastikan kesiapan penuh

HIBURAN
Dibawa Perantau Madura, Ini Asal Mula Kuliner Nasi Jagal Kota Tangerang

Dibawa Perantau Madura, Ini Asal Mula Kuliner Nasi Jagal Kota Tangerang

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 15:59

Di tengah maraknya ragam kuliner modern, nasi jagal tetap merupakan salah satu makanan tradisional yang paling digemari di Kota Tangerang. Olahan daging berempah ini bukan hanya memanjakan lidah, tetapi juga menyimpan sejarah akulturasi budaya.

KAB. TANGERANG
Dinilai Ganggu Kenyamanan, Warga Sudirman Indah Keluhkan PKL di Masjid Nurul Awal Tigaraksa 

Dinilai Ganggu Kenyamanan, Warga Sudirman Indah Keluhkan PKL di Masjid Nurul Awal Tigaraksa 

Minggu, 26 Oktober 2025 | 17:35

Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Perumahan Sudirman Indah, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, mulai menuai keluhan dari warga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill