Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci
Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TANGERANGNEWS.com-Jajaran struktur organisasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Provinsi Banten secara resmi dilantik.
Pelantikan secara langsung dilakukan oleh Ketua Umum DPP Walubi Siti Hartati Murdaya di Alium Hotel Tangerang, pada Minggu (3/3/2019).
Rangkaian pelantikan terlebih dulu dilakukan dengan doa menurut agama Buddha. Selanjutnya, para pengurus disumpah menurut ajaran agama tersebut.
Ketua Umum DPP Walubi Siti Hartati Murdaya mengatakan, dengan resminya pengurus DPD Provinsi Banten ini, diharapkan bisa menjalankan tugas dengan baik.
Selain itu, para pengurus yang melingkupi 8 kabupaten/kota ini juga diharapakan pula dapat hidup dengan kerukunan umat beragama di Indonesia.
"Semoga dapat membawa kemajuan di kota dan membawa nama besar Walubi menjadi lebih besar lagi serta hidup rikun sesama umat beragama," ujarnya.
Setelah dilantik, para pengurus juga melakukan Rapat Kerja Daerah (Rakerda). Ketua DPD Walubi Banten terpilih Ricky Tansil berharap dapat memberikan solusi dalam permasalahan yang sedang dihadapi umat Buddha.
“Dengan diadakannya Rakerda ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif tidak hanya oleh Walubi, akan tetapi seluruh umat Buddha,” jelasnya.
Disamping itu, lanjut dia, Rakerda ini dapat lebih meningkatkan peran Walubi dalam mengelola umat Buddha khususnya di Provinsi Banten.
“Ini akan dapat memberikan peluang yang sangat baik untuk mengembangkan program - program pembinaan organisasi maupun pembinaan umat Buddha di wilayah Banten,” tukasnya.(RAZ/RGI)
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TODAY TAGParamount Petals menggelar kompetisi marching band untuk meramaikan akhir pekan Minggu, 26 Juli 2026 di area Pasar Modern Paramount Petals.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews