Connect With Us

Peras Korban Karena Foto Syur, Pria ini Dibekuk Polisi

Mohamad Romli | Jumat, 29 Maret 2019 | 12:43

Personel tim gabungan Polres Lebak dan Polda Bengkulu berhasil menangkap pelaku kejahatan siber Andy Reyhan, 35 tahun di kediamannya di Kabupaten Lebak. (TangerangNews/2019 / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Unit Jatanras dan Resmob V Sat Reskrim Polres Lebak mengamankan seorang pria terduga pelaku kejahatan siber, Jumat (29/3/2019).

Penangkapan MA alias Kacung alias Andy Reyhan, 35 tahun, warga Kampung Kosala, Desa Lebak Gedong, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak itu dilakukan personel gabungan Polres Lebak dan Polda Bengkulu di rumah terduga sekitar pukul 04.00 WIB.

Dibeberkan Waka Polres Lebak Kompol Wendy Andrianto, terduga diamankan karena adanya laporan korban pemerasan ke Polda Bengkulu.

"Pria tersebut kami amankan karena diduga melakukan pemerasan dan/ atau pengancaman dengan menggunakan aplikasi WhatsApp terhadap korbannya," kata Kompol Wendy kepada awak media, Jumat (29/3/2019).

Kompol Wendy kemudian merunut kronologis dugaan kejahatan yang membuat pria tersebut dijerat Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27 ayat (4) UU RI No. 19 tahun 2016 Tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Terduga pelaku, kata Wendy, diduga telah memeras seorang perempuan hingga puluhan juta rupiah. Kasus itu sendiri berawal ketika antara terduga pelaku dengan korban saling berkenalan di media sosial Facebook. Korban yang menggunakan nama palsu Andy Rehyan di akun Facebooknya dapat menyakinkan korban, karena ia mengenakan seragam anggota TNI.

"Kemudian, terduga pelaku meminta nomor Whatsaapp korban. Mereka kemudian intens berkomunikasi melalui aplikasi tersebut. Sampai akhirnya terduga meminta korbannya untuk berpose tanpa busana, dan mengirimkan gambar tersebut," beber Wendy.

Rupanya, permintaan tersebut dikabulkan oleh korban. Sebanyak empat kali gambar pose tanpa busana itu dikirim korban. Setelah mendapatkan gambar tersebut, lanjut Wendy, terduga pelaku pun mulai memeras korbannya. Ia meminta sejumlah uang karena jika tidak dipenuhi, pria tersebut mengancam akan menyebarkan gambar tak senonoh itu.

"Terduga melalui chatting Whatsapp meminta uang ke korban lebih dari sebelas kali yang dikirimkan menggunakan setor tunai maupun melalui ke rekening BRI sampai kurang lebih Rp30 juta," jelasnya.

Namun, meski telah membuat korbannya tak berdaya dari bulan Februari hingga April 2018 itu, terduga masih tetap mengancam korbannya akan menyebarkan gambar pose tanpa busana tersebut. Hingga akhirnya ia dilaporkan ke Mapolda Bengkulu.

Setelah berhasil diamankan, terduga pun langsung digeladang ke Mapolres Lebak dan akan menghadapi tuntutan hukum di Mapolda Bengkulu.

"Terduga pelaku akan disidik, jika terbukti melakukan kejahatan tersebut, ia akan dijerat Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27 ayat (4) UU RI No. 19 tahun 2016 Tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," tukas Wendy.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill