Fenomena Sarjana Pengangguran
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:50
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
TANGERANGNEWS.com - Klinik As-Syifa di gedung C Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten kebakaran. Penyebab kebakaran belum diketahui.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 12.15 WIB, api membakar klinik tersebut saat pegawai di klinik yang berlokasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) tersebut sedang melaksanakan salat Jumat.

Api pertama kali muncul dari gudang yang berada di sebelah klinik. Para pegawai yang berada di lokasi sempat memadamkan api dengan air seadanya.
Mengetahui kejadian tersebut, pemadam kebakaran langsung menuju lokasi kejadian untuk memadamkan api. Satu unit modil damkar dikerahkan untuk menjinakkan api.
"Bidang Damkar BPBD Kabupaten Serang memberangkatkan 1 unit Mobil water pump 5.000 Liter dan mobil water supply 3.000 Liter guna melakukan perbantuan penanganan kebakaran di Dinkes Provinsi Banten Kawasan KP3B," kata Kepala BPBD Kabupaten Serang, Nana Sukmana Kusuma dalam keterangannya, Jumat (14/6/2019).
Api baru berhasil dipadamkam sekitar satu jam kemudian. Penyebab kebarakan belum diketahui. Namun, diduga akibat korsleting listrik. Kerugian akibat kebakaran tersebut juga belum bisa ditaksir. (MI/MRI/HRU)
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
TODAY TAGAjang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews