Connect With Us

Senin, Air PDAM TKR di Cisoka, Balaraja & Tigaraksa Tidak Mengalir

Advertorial | Jumat, 14 Juni 2019 | 23:04

Pengumuman PDAM Tirta Kerta Raharja. (Humas PDAM TKR / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pelanggan PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) di wilayah Solear, Cisoka, Balaraja dan Tigaraksa diimbau untuk segera menampung air. Pasalnya pada Senin (17/6/2019) mendatang akan ada pekerjaan interkoneksi Pipa, sehingga air tidak mengalir.

Dalam pengumuman bernomor 690/096-SPP yang diunggah di akun Instagram @humas.pdamtkr, akun resmi PDAM TKR Tirta Kerta Raharja, Jumat (14/6/2019), gangguan pelayanan air bersih itu akan terjadi pada pukul 08.00 - 20.00 WIB.

" Sehubungan dengan adanya pekerjaan Interkoneksi Pipa Transmisi Air Baku di Intake Solear cabang Tigaraksa, maka akan dihentikan aliran air sementara di area pelayanan di Cabang Tigaraksa pada Senin, 17 Juni 2019, Pukul 08.00 - 20.00 WIB ," bunyi isi pengumuman tersebut.

Karena penghentian pelayanan sementara tersebut, pelanggan pun dihimbau untuk menampung air sebagai langkah antisipasi memenuhi kebutuhan air bersih.

Wilayah yang terdampak karena penghentian pelayanan sementara tersebut diantaranya Kampung Pasir Kihiang (Solear), Kampung Selapajang (Cisoka), Perumahan Bukit Gading Cisoka. 

Pelanggan di wilayah Kecamatan Balaraja yang terdampak yaitu Kampung Pabuaran Gembong, Kampung Jeret Sukabakti, Kampung Nagreg, Kampung Pasir dan Pasir Jaha, Kampung Tobat/Peuteuy, Kampung Kosambi, Kampung Tegal Murni, Kampung Kabembem, Kampung Talagasari, Kampung Cariu, Kampung Sangereng, Kampung Nambo, Kampung Kedaung Bakung, Kampung Talaga Asem dan Asrama Polisi Balaraja.

Sementara di Kecamatan Tigaraksa yang terdampak yaitu pelanggan di Perum Puri Permai, PWS Tigaraksa, Kampung Tegal Baru dan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.(ADV)

TEKNO
Waspada! Foto Diri Bisa Jadi Sasaran Empuk Manipulasi AI Jadi Konten Asusila

Waspada! Foto Diri Bisa Jadi Sasaran Empuk Manipulasi AI Jadi Konten Asusila

Senin, 19 Januari 2026 | 19:04

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang baru saja mengeluarkan peringatan keras bagi warga untuk mewaspadai tren penyalahgunaan AI, yang mampu mengubah foto biasa menjadi konten asusila atau pornografi.

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill