Connect With Us

Sedang Asyik 'Ngamar' di Kosan, 14 Muda-Mudi Digerebek Satpol PP

Mohamad Romli | Selasa, 18 Juni 2019 | 12:59

Satpol PP Kota Cilegon, Polisi dan TNI menggelar operasi yustisi dengan memeriksa kamar kos-kosan di Kecamatan Jombang, Kota Cilegon. (@TangerangNews / Mochamad Ikbal)

TANGERANGNEWS.com-Satpol PP Kota Cilegon, Polisi dan TNI menggelar operasi yustisi. Dalam razia tersebut petugas menemukan 8 jeriken miras dan 7 pasangan yang diduga berbuat mesum.

Miras dan 14 muda-mudi itu didapat saat menggeladah rumah kos-kosan aparat menemukan 8 jeriken berisi minuman keras jenis tuak. Alhasil, miras itu disita dan diamankan ke kantor Satpol PP.

"Dalam operasi yustisi ini kita temukan adanya miras kemudian kita sita. Kita amankan sebagai barang bukti termasuk orang dan KTP-nya," kata Kasi Penegakan Perda Satpol PP Kota Cilegon, Chaerul Hasan, Selasa (18/6/2019).

Operasi yustisi digelar di kos-kosan dan kamar kontrakan di Kecamatan Jombang. Sasaran utamanya adalah mereka yang tidak punya KTP dan keterangan domisili.

"Tindakan kita nanti untuk (yang tidak punya) KTP kita serahkan ke kecamatan dan kelurahan dan kemudian untuk miras sebagai barang bukti kami Satpol PP Kota Cilegon untuk dimusnahkan," ujarnya.

Sementara, pasangan mesum yang diamankan petugas ditemukan di beberapa kos-kosan. Mereka kemudian dibawa dan diamankan ke kantor kecamatan Jombang untuk dibina.

Operasi yustisi digelar untuk menertibkan para perantau agar taat administrasi. Mereka yang hendak tinggal dan mencari nafkah di Kota Cilegon wajib memiliki keterangan domisili dari kelurahan. (MI/MRI/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

KAB. TANGERANG
Dipecat Gegara Bolos Berbulan-bulan, 2 ASN Kabupaten Tangerang Masih Terima Gaji

Dipecat Gegara Bolos Berbulan-bulan, 2 ASN Kabupaten Tangerang Masih Terima Gaji

Sabtu, 8 November 2025 | 21:40

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa dua aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menjalani proses pemberhentian masih tetap menerima gaji sampai keputusan resmi pemecatan dikeluarkan.

SPORT
Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Jumat, 7 November 2025 | 11:19

Persita Tangerang harus pulang tanpa poin setelah tumbang 1-2 dari PSBS Biak pada lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis, 6 November 2025, sore WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill