Connect With Us

Cabuli Siswi SMP, 3 Oknum Guru Ditangkap Polisi

Mohamad Romli | Selasa, 18 Juni 2019 | 14:46

Ilustrasi pencabulan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - Tiga oknum guru SMP di Kabupaten Serang ditangkap polisi setelah dilaporkan mencabuli siswinya sendiri. Ketiganya kini sedang diperiksa intensif oleh polisi.

Penangkapan dilakukan pada Senin (17/6) malam di rumahnya masing-masing. Tidak ada perlawanan saat anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Serang menangkap oknum guru berinisial DA, AS, dan OM.

"Lagi diperiksa sementara, udah (diamankan) tadi malam di rumah masing-masing," kata Kasatreskrim Polres Serang, AKP David Chandra saat dikonfirmasi, Selasa (18/6/2019).

Pihak kepolisian masih memeriksa secara intensif terhadap ketiga pelaku. Status ketiganya masih terduga pelaku selama pemeriksaan. Setelah dilakukan gelar perkara, polisi alan menaikkan status mereka jadi tersangka.

"Iya betul (masih terduga pelaku) setelah gelar baru nanti gelar baru ditetapkan tersangka," ujarnya.

Informasi yang dihimpun TangerangNews , Peristiwa pencabulan itu dilakukan oleh ketiga pelaku di ruang laboratorium sekolah tempat para pelaku mengajar. Awalnya, para korban yang berjumlah 3 orang diajak makan di kantin sekolah.

Ketika ketiga korban masuk ke dalam laboratorium. Di sana ketiga pelaku sudah menunggu siswinya. Pelaku bermodus membahas mata pelajaran sebelum melancarkan aksi bejatnya.

Ketiga pelaku kemudian menentukan posisi masing-masing untuk melakukan persetubuhan di dalam laboratorium sekolah. (MI/RMI/RGI)

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

BANTEN
PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:22

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan upaya layanan kelistrikan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 melalui peresmian Posko Pelayanan Teknik (Yantek) yang beroperasi selama 24 jam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill