Connect With Us

Mobil Avanza Nopol Jakarta 'Nyemplung' ke Laut

Mohamad Romli | Selasa, 18 Juni 2019 | 19:59

KMP Nusa Putra saat bersandar di Pelabuhan Merak, Cilegon. (TangerangNews/2019 / Mochamad Iqbal)

 

TANGERANGNEWS.com - Mobil Avanza berplat nomor B 1087 CKB terjun bebas ( _nyemplung' ) ke laut dari KMP Nusa Putra di dekat Pulau Prajurit, Lampung Selatan. Belum diketahui penyebab mobil tersebut jatuh ke laut.

Menurut keterangan seorang penumpang, Ipan (36) KMP Nusa Putra berlayar dari Pelabuhan Bakauheni ke Merak sekitar pukul 15.30 WIB. Sekitar pukul 16.00, Ipan mendengar suara benturan keras dari deck tempat mobil terparkir.

KMP Nusa Putra saat bersandar di Pelabuhan Merak, Cilegon.

Ketika dilihat, sebuah mobil Avanza berwarna hitam jatuh ke laut melalui pintu samping kanan kapal.

"Ada suara benturan pas mau jatuh pagarnya keterobos," katanya kepada wartawan di Merak, Selasa (18/6/2019).

Pintu samping kapak dilindungi terlihat dilindungi besi berwarna kuning, belum diketahui penyebab mobil tersebut tiba-tiba jatuh ke laut.

"Pintu yang disamping ngebuka, yang nyemplung satu doang," lanjutnya.

Setelah mengetahui peristiwa tersebut, kapal tetap berlayar ke Merak. Setelah bersandar, kapal langsung diistirahatkan.

Kasus jatuhnya mobil ke kapal kini ditangani Polsek Kawasan Pelabuhan Merak. (MI/MRI/HRU)

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill