Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Puluhan warga Desa Sangiang, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang kondisinya mulai membaik. Namun, 4 warga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Dugaan sementara warga keracunan ikan pindang. Hingga Rabu (19/6/2019) malam, sekitar 36 orang mengeluh sakit perut dan terserang diare setelah mengkonsumsi ikan.
Meski begitu, sebagian besar dari warga sudah pulang ke rumah masing-masing setelah mendapat penanganan dari tim medis.
"Sudah pada pulang ke rumah masing-masing, 4 orang dibawa ke RSUD Serang, sudah ditangani sama tim dokter," kata Camat Mancak, Injul Arob saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2019).
Keempat warga tersebut dinyatakan kondisinya perlu perawatan lebih lanjut hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Tim medis juga masih mendirikan posko di Desa Sangiang mengantisipasi adanya warga yang mengeluh sakit serupa.
"Memang kondisinya diare. Posko tetep ada di Desa Sangiang buat antisipasi kalau ada warga yang sakit lagi," ujarnya.
Petugas Dinas Kesehatan saat ini masih melakukan uji laboratorium untuk mengetahui penyebab warga keracunan itu.
"Kalau penyebabnya belum bisa menduga-duga, kita nunggu hasil lab (laboratorium), karena masih diuji lab di Dinkes," tutupnya. (MI/MRI/RGI).
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGSatuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
Ribuan para pencari kerja memadati Naker Fest 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, di Area Parkir Utara Mall Ciputra, pada Rabu 8 Juli 2026.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews