UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNEWS.com - Ribuan orang yang berburu lowongan kerja mengantre sejak pukul 07.00 WIB di ajang _job fair& Cilegon, Rabu (26/6/2019).
Antrean pelamar yang mengenakan kostum hitam-putih mengular hingga pintu masuk hotel Grand Mangku Putra, Cilegon.
Ribuan pencari kerja itu sudah mempersiapkan persyaratan yang akan diajukan ke perusahaan yang sudah membuka stand di dalam aula hotel .
Ada sekitar 40 perusahaan yabg terdaftar di Job Fair Cilegon untuk menyerap tenaga kerja lokal. Perusahaan itu berasal dari berbagai wilayah di Banten.
"Mudah-mudahan ini bisa menyerap tenaga kerja. Kita tahu ini bukan hanya dari Cilegon tapi dari seluruh Banten," kata Wali Kota Cilegon Edu Ariadi di lokasi, Rabu (26/6/2019).
Edi berharap ajang pameran kerja ini dapat mengurangi pengangguran yang ada di Banten, khususnya Cilegon.
"Kita berharap dengan job fair ini bisa mengurangi angka pengangguran," kata dia.
Cilegon diakui menjadi magnet para pencari kerja lantaran kota ini disebut sebagai kota Industri. (MI/MRI/HRU)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TODAY TAG-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul
Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.
Dewan Pakar Badan Gizi Nasional (BGN) Ikeu Tanziha menanggapi maraknya unggahan keluhan siswa terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews