Connect With Us

Efisiensi Perizinan, KSOP Terapkan Inaportnet di 5 Pelabuhan

Mohamad Romli | Rabu, 7 Agustus 2019 | 18:27

Kegiatan Sosialisasi dan Uji Coba Inaportnet pada TUKS, Rabu (7/8/2019). (@TangerangNews / Mochamad Iqbal)

TANGERANGNEWS.com–Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten Herwanto mengatakan, akan memberlakukan sistem inaportnet di 5 pelabuhan yang menjadi terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS). Penerapan itu dilakukan untuk menunjang pengurusan izin yang lebih efisien.

Rencananya, ada sekitar 5 TUKS yang dinilai pihaknya cukup siap untuk menjalani sistem inaportnet. Penerapan inaportnet pada kelima TUKS ini ditargetkan akan diberlakukan pada tahun 2020 mendatang.

"Kita targetkan 5 dahulu untuk menerapkan hapi pape ini di 2020. Yang jelas KBS sudah siap, kemudian ada juga TUKS milik asing, itu kita inventarisir. Ada juga IKPP (Indah Kiat Pulp and Paper) itu juga cukup besar, nanti kita inventarisir," kata Herwanto, Rabu (7/8/2019).

Rencana penerapan ini, kata dia tentunya melalui proses uji coba. Dari uji coba sistem pada MV China Pioneer di Pelabuhan Krakatau Bandar Samudera (KBS) beberapa waktu lalu, sistem hapi pape dinyatakan telah berhasil dilakukan.

"Setelah ini kita lakukan uji coba, dengan dammy dulu, kemudian kita uji real dengan MV China Pioneer, ternyata bisa," ujarnya.

Pada dasarnya, lanjut Herwanto banyak manfaat yang didapat oleh pengguna jasa dari penerapan hapi pape tersebut. Pengguna jasa selain dapat mengakses sistem di kepelabuhanan lebih cepat secara online dan  hemat biaya, paparnya, sistem juga meminimalisir berbagai penyimpangan.

"Jadi Pengguna jasa tidak perlu datang ke kantor pelayanan. Cukup dengan menggunakan aplikasi di kantornya, bisa juga dijalan. Kemudian mereka tidak ke kantor, secara finasial lebih hemat lagi. Kemudian tidak ada contact person lagi antara petugas pelayanan dan pengguna jasa sehingga tidak ada unsur kolusi," kata dia

Sementara itu, Director And Operation PT KBS, Widi Hartono mengatakan, sejauh ini KBS sudah memiliki dua sistem pelayanan kepelabuhanan yang diberlakukan secara online. Penerapan inaportnet sebelumnya telah diterapkan di Terminal Umum Cigading 1. Kini dengan basis Port of Cigading Information System (pocis) yang dimiliki KBS, kata dia, penerapan hapi pape di TUKS Cigading 2 sudah bisa diterapkan.

Lebih lanjut Widi menerangkan, penerapan sistem ini memberi berbagai kemudahan kepada pengguna jasa. Pengguna jasa tidak lagi perlu mengurus dokumen kapal secara manual tapi sudah bisa mengakses langsung dengan sistem yang ada secara daring (online).

"Jadi tidak perlu lagi ke kantor KSOP. Begitu masuk ke sistem kita pocis, dia sudah booking kapal, dia sudah masuk langsung ke inaportnet. Jadi sudah bisa memastikan pelabuhan sudah bisa masuk kapal tersebut. Kan susah, ke pelabuhan ke KSOP. Sekarang cukup satu tempat, mereka masuk ke komputer, ke website kita, pocis, inaportnet, keduanya langsung conect. Langsung approve tanpa kita kirim surat ke KSOP, tanpa kita harus tanda tangan persetujuan ke agen. Kapal sudah langsung bisa sandar dan bongkar muat," ujarnya.(MRI/RGI)

TagsBanten
HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill