Connect With Us

Tenggelam di Karang Bolong, Wildan Tewas

Muhamad Ikbal | Sabtu, 31 Agustus 2019 | 06:00

Petugas BPBD Kabupaten Serang bersama polisi saat mengevakuasi salah satu jenazah santri yang tenggelam di pantai Karang Bolong, Cinangka, Kabupaten Serang. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com - Wildan Pratama, 12, santri pondok pesantren Arrosydah, Cikupa, Kabupaten Tangerang berhasil ditemukan oleh tim SAR gabungan. Korban sebelumnya terbawa arus ombak di pantai Karang Bolong, Cinangka Kamis (29/8/2019).

 

Wildan ditemukan di pantai Tambang Ayam, Anyer setelah sehari tersapu ombak. Pencarian sempat dihentikan pada Kamis sore dan dilanjutkan Jumat pagi. Pada Jumat sekitar pukul 16.00 WIB korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

 

"Korban sudah dapat ditemukan di pantai Tambang Ayam, Kecamatan Anyer dan dievakuasi oleh tim SAR gabungan menuju puskesmas Cinangka," kata Kepala BPBD Kabupaten Serang Nana Sukmana Kusuma dalam keterangannya, Sabtu (31/8/2019).

 

Korban sebelumnya berenang bersama teman-teman sesama santri di pantai Cinangka. 3 orang santri saat itu terbawa arus, satu orang selamat dan dua lainnya meninggal.

 

Korban selamat dari terjangan ombak setelah ditolong oleh gurunya sendiri. Namun, dua orang lainnya terbawa arus ombak hingga ke tengah laut.

 

Korban atas nama Wildan saat ini sudah dibawa oleh pihak keluarga setelah dievakuasi ke puskesmas Cinangka.

TagsBanten
BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

TANGSEL
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Wali Kota Tangsel Beberkan Target 100 Hari Tangani Sampah

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Wali Kota Tangsel Beberkan Target 100 Hari Tangani Sampah

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:06

Pasca didemo oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (BEM UMJ) terkait penangan sampah, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, langsung angkat bicara.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill