Connect With Us

Tenggelam di Karang Bolong, Wildan Tewas

Muhamad Ikbal | Sabtu, 31 Agustus 2019 | 06:00

Petugas BPBD Kabupaten Serang bersama polisi saat mengevakuasi salah satu jenazah santri yang tenggelam di pantai Karang Bolong, Cinangka, Kabupaten Serang. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com - Wildan Pratama, 12, santri pondok pesantren Arrosydah, Cikupa, Kabupaten Tangerang berhasil ditemukan oleh tim SAR gabungan. Korban sebelumnya terbawa arus ombak di pantai Karang Bolong, Cinangka Kamis (29/8/2019).

 

Wildan ditemukan di pantai Tambang Ayam, Anyer setelah sehari tersapu ombak. Pencarian sempat dihentikan pada Kamis sore dan dilanjutkan Jumat pagi. Pada Jumat sekitar pukul 16.00 WIB korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

 

"Korban sudah dapat ditemukan di pantai Tambang Ayam, Kecamatan Anyer dan dievakuasi oleh tim SAR gabungan menuju puskesmas Cinangka," kata Kepala BPBD Kabupaten Serang Nana Sukmana Kusuma dalam keterangannya, Sabtu (31/8/2019).

 

Korban sebelumnya berenang bersama teman-teman sesama santri di pantai Cinangka. 3 orang santri saat itu terbawa arus, satu orang selamat dan dua lainnya meninggal.

 

Korban selamat dari terjangan ombak setelah ditolong oleh gurunya sendiri. Namun, dua orang lainnya terbawa arus ombak hingga ke tengah laut.

 

Korban atas nama Wildan saat ini sudah dibawa oleh pihak keluarga setelah dievakuasi ke puskesmas Cinangka.

TagsBanten
SPORT
Portugal Singkirkan Kroasia Lewat Gol Menit Akhir Ronaldo Cs, Tantang Spanyol di 16 Besar

Portugal Singkirkan Kroasia Lewat Gol Menit Akhir Ronaldo Cs, Tantang Spanyol di 16 Besar

Jumat, 3 Juli 2026 | 10:47

Portugal memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Kroasia dengan skor 2-1 pada laga babak 32 besar di Toronto Stadium, Kamis, 3 Juli 2026 WIB.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

BISNIS
Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan

Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan

Kamis, 2 Juli 2026 | 12:04

Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill