Connect With Us

Tenggelam di Karang Bolong, Wildan Tewas

Muhamad Ikbal | Sabtu, 31 Agustus 2019 | 06:00

Petugas BPBD Kabupaten Serang bersama polisi saat mengevakuasi salah satu jenazah santri yang tenggelam di pantai Karang Bolong, Cinangka, Kabupaten Serang. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com - Wildan Pratama, 12, santri pondok pesantren Arrosydah, Cikupa, Kabupaten Tangerang berhasil ditemukan oleh tim SAR gabungan. Korban sebelumnya terbawa arus ombak di pantai Karang Bolong, Cinangka Kamis (29/8/2019).

 

Wildan ditemukan di pantai Tambang Ayam, Anyer setelah sehari tersapu ombak. Pencarian sempat dihentikan pada Kamis sore dan dilanjutkan Jumat pagi. Pada Jumat sekitar pukul 16.00 WIB korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

 

"Korban sudah dapat ditemukan di pantai Tambang Ayam, Kecamatan Anyer dan dievakuasi oleh tim SAR gabungan menuju puskesmas Cinangka," kata Kepala BPBD Kabupaten Serang Nana Sukmana Kusuma dalam keterangannya, Sabtu (31/8/2019).

 

Korban sebelumnya berenang bersama teman-teman sesama santri di pantai Cinangka. 3 orang santri saat itu terbawa arus, satu orang selamat dan dua lainnya meninggal.

 

Korban selamat dari terjangan ombak setelah ditolong oleh gurunya sendiri. Namun, dua orang lainnya terbawa arus ombak hingga ke tengah laut.

 

Korban atas nama Wildan saat ini sudah dibawa oleh pihak keluarga setelah dievakuasi ke puskesmas Cinangka.

TagsBanten
MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Siapkan Rp2,79 Miliar untuk Cover BPJS Ketenagakerjaan 11 Ribu Pekerja Rentan

Pemkot Tangsel Siapkan Rp2,79 Miliar untuk Cover BPJS Ketenagakerjaan 11 Ribu Pekerja Rentan

Jumat, 28 November 2025 | 22:00

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengkaji perluasan perlindungan jaminan sosial bagi kelompok pekerja rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah dalam periode 2026 hingga 2030.

KAB. TANGERANG
Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Minggu, 30 November 2025 | 14:19

DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill