Connect With Us

Jelang Habis Masa Kerja, DPRD Cilegon Sahkan Dua Raperda

Muhamad Ikbal | Senin, 2 September 2019 | 17:31

Kegiatan rapat paripurna DPRD Cilegon mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda), Senin (2/9/2019). (@TangerangNews / Mochamad Iqbal)

TANGERANGNEWS.com - Menjelang habis masa kerja, DPRD Cilegon mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) sekaligus.

Kedua Raperda itu yakni tentang retribusi pemadam kebakaran dan  Raperda Fasilitasi dan Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap Narkotika.

Perda retribusi pemadam kebakaran diharapkan dapat menambah kas daerah. Selama ini, retribusi pemadam kebakaran khususnya industri dinilai tidak maksimal.

Dengan adanya Perda tersebut, Pemkot Cilegon diharapkan dapat menambah retribusi daerah dan pendapatan asli daerah.

BACA JUGA:

"Perda ini juga diharapkan dapat menambah retribusi daerah," kata Ketua Pansus Raperda Pemadam Kebakaran, Rahmatullah, Senin (2/9/2019).

Sementara, Perda Penyalahgunaan Narkotika diharap mampu menekan angka peredaran narkoba di Kota Cilegon. 

Mengingat, Cilegon merupakan wilayah lintasan dari Sumatera menuju Jawa. Kasus narkoba di Cilegon terbilang cukup tinggi, terbukti dari penghuni Lapas Cilegon mayoritas kasus narkoba.

"Kita berharap ini bisa menekan angka peredaran narkotika di Cilegon, karena memang Cilegon ini wilayah lintasan. Di Lapas juga kan banyak penghuninya dari kasus narkoba," kata Wali Kota Cilegon Edi Ariadi.(MRI/RGI)

TagsDPRD
KAB. TANGERANG
Eks Kasatpol PP Tangerang Mangkir Pemeriksaan Polisi, Kuasa Hukum Minta Penjadwalan Ulang

Eks Kasatpol PP Tangerang Mangkir Pemeriksaan Polisi, Kuasa Hukum Minta Penjadwalan Ulang

Kamis, 8 Oktober 2026 | 20:46

Eks Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna meminta penjadwalan ulang pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Banten atas dugaan kasus pelecehan seksual

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

BANDARA
Tingkatkan Peluang Karir, Warga Sekitar Bandara Soetta Dilatih Penanganan Keadaan Darurat Pesawat

Tingkatkan Peluang Karir, Warga Sekitar Bandara Soetta Dilatih Penanganan Keadaan Darurat Pesawat

Kamis, 8 Oktober 2026 | 19:56

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Kota Tangerang menyelenggarakan Program Sertifikasi Keahlian Kebandarudaraan Basic Airport Rescue Fire Fighting (ARFF) bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional bandara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill