Connect With Us

Jelang Habis Masa Kerja, DPRD Cilegon Sahkan Dua Raperda

Muhamad Ikbal | Senin, 2 September 2019 | 17:31

Kegiatan rapat paripurna DPRD Cilegon mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda), Senin (2/9/2019). (@TangerangNews / Mochamad Iqbal)

TANGERANGNEWS.com - Menjelang habis masa kerja, DPRD Cilegon mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) sekaligus.

Kedua Raperda itu yakni tentang retribusi pemadam kebakaran dan  Raperda Fasilitasi dan Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap Narkotika.

Perda retribusi pemadam kebakaran diharapkan dapat menambah kas daerah. Selama ini, retribusi pemadam kebakaran khususnya industri dinilai tidak maksimal.

Dengan adanya Perda tersebut, Pemkot Cilegon diharapkan dapat menambah retribusi daerah dan pendapatan asli daerah.

BACA JUGA:

"Perda ini juga diharapkan dapat menambah retribusi daerah," kata Ketua Pansus Raperda Pemadam Kebakaran, Rahmatullah, Senin (2/9/2019).

Sementara, Perda Penyalahgunaan Narkotika diharap mampu menekan angka peredaran narkoba di Kota Cilegon. 

Mengingat, Cilegon merupakan wilayah lintasan dari Sumatera menuju Jawa. Kasus narkoba di Cilegon terbilang cukup tinggi, terbukti dari penghuni Lapas Cilegon mayoritas kasus narkoba.

"Kita berharap ini bisa menekan angka peredaran narkotika di Cilegon, karena memang Cilegon ini wilayah lintasan. Di Lapas juga kan banyak penghuninya dari kasus narkoba," kata Wali Kota Cilegon Edi Ariadi.(MRI/RGI)

TagsDPRD
TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill