Connect With Us

Jurnalis Cilegon Ultimatum Kapolri Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Wartawan

Muhamad Ikbal | Kamis, 26 September 2019 | 17:33

Tampak sejumlah awak media di Cilegon menggelar aksi solidaritas atas peristiwa kekerasan terhadap wartawan di Jakarta dan Makassar. (TangerangNews/2019 / Mochamad Iqbal)

TANGERANGNEWS.com- Sejumlah awak media di Cilegon menggelar aksi solidaritas atas peristiwa kekerasan terhadap wartawan di Jakarta dan Makassar. Mereka mengultimatum Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Kekerasan terhadap wartawan terjadi di Makassar dan Jakarta saat meliput demonstrasi mahasiswa menolak sejumlah RUU kontroversial. Mereka dipukul oknum polisi saat melakukan tugasnya.

Tampak sejumlah awak media di Cilegon menggelar aksi solidaritas atas peristiwa kekerasan terhadap wartawan di Jakarta dan Makassar.

Agar kasus kekerasan terhadap jurnalis tak terulang, wartawan di Cilegon mengultimatum Kapolri agar tidak saja meminta maaf tapi menindak tegas.

"Kami mengutuk kekerasan terhadap kawan kami di Makassar dan Jakarta. Kekerasan terhadap wartawan terus terulang. Untuk itu, kami mengultimatum Kapolri agar mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap kawan kami," kata salah seorang orator, Ronald Siagian dalam orasinya, Kamis (26/9/2019).

Mereka meminta Kapolri mengevaluasi jajarannya agar tidak semena-mena terhadap wartawan yang melakukan peliputan. Seharusnya, lanjut Ronald, kasus kekerasan ini menjadi perhatian penegak hukum.

"Polisi hanya meminta maaf, tapi kasus kekerasan terus berulang, ini perlu dievaluasi dan jajarannya dibenahi," kata dia.

Dalam aksinya, para awak media membakar poster tuntutan mereka setelah melakukan aksinya sebagai bentuk solidaritas.(RMI/HRU)

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill