Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
Cilegon - Kader partai Golkar Iye Iman Rohiman menunjukkan keseriusannya maju dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Cilegon 2020. Barisan relawan sudah dibentuk.
Iye merupakan kader Golkar yang sudah tidak aktif di kepartaian. Padahal, Golkar hampir 100 persen akan mengusung Wakil Wali Kota Cilegon Ati Marliati.
"Ini tim pribadi saja bukan tim general karena belum mendapatkan kendaraan yang sudah dinyatakan pasti, kita masih dalam rangka konsolidasi," kata Iye kepada wartawan, Rabu (9/10/2019).
Soal ancaman pemecatan dari partai beringin, Iye mengaku sudah siap dengan segala risikonya. Selama ini, kata dia, dirinya hanya punya kartu tanda anggota (KTA) Golkar namun tidak aktif di organisasi.
"Kalau berbicara takut ini bukan sesuatu yang menyeramkan bagi saya. Ini soal hak setiap warga negara untuk bagaimana cita-cita dan sayang terhadap kota Cilegon," tuturnya.
Sementara, perihal komunikasi poltik, beberapa langkah politik sudah dilakukan. Ia sudah mendaftar di beberapa partai yang membuka penjaringan.(RMI/HRU)
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGPara perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews